Nasional

Dukcapil Kemendagri Hadir Jemput Bola Layani Kaum Difabel

×

Dukcapil Kemendagri Hadir Jemput Bola Layani Kaum Difabel

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bandung – Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang bergerak bersama mendata, merekam dan menerbitkan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.

Kick-off pertama Gerakan Pendataan dan Perekaman Dokumen Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas dicanangkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Lebak Bulus, Jakarta, Senin (14/3/2022) lalu.

Gayung bersambut, hanya berselang 2 pekan Pemprov Jabar menyambut dengan menggelar kick-off seri ke-2. Yakni menggelar layanan jemput bola mendata merekam dan mencetak dokumen kependudukan siswa-siswi difabel di SLBN Cicendo dan SLBN Pajajaran di Kota Bandung, Jabar, sejak Minggu (3/4/2022) hingga Senin (4/4/2022).

Dirjen Zudan Arif Fakrulloh memang senantiasa mengingatkan tugas besar Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat dalam database penduduk.

“Gerakan ini menjadi momentum untuk memberikan pelayanan yang mudah dan berkualitas bagi penyandang disabilitas khususnya di wilayah Jabar dengan memberikan dokumen Biodata, KTP-el dan KIA,” kata Dirjen Zudan di lokasi acara.

Menurut Zudan, pihaknya akan membuat program jemput bola untuk melayani proses pendataan perekaman dan penerbitan dokumen penduduk bagi kaum difabel yang tidak bisa datang sendiri ke Disdukcapil.

“Disdukcapil tidak bisa tidak harus turun untuk pelayanan jemput bola. Harus jebol melayani anak-anak kita penyandang disabilitas,” kata Dirjen Zudan.

Sebelumnya Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama mengungkapkan, mayoritas siswa SLB sudah punya NIK karena sudah pernah dibuatkan akta lahir oleh orangtua/walinya. Namun hampir semua tidak punya yang namanya Biodata, sehingga anak berkebutuhan khusus ini tidak terdata sebagai kaum difabel.

“Dalam akta lahir, KIA, KTP-el, tidak ada keterangannya si anak misalnya menderita down sindrom, autisme atau tunagrahita. Namun semua itu bisa tercatat di Biodata. Inilah ide Pak Dirjen Dukcapil untuk mencanangkan gerakan pendataan dan perekaman dokumen kependudukan (Biodata, KIA, KTP-el) bagi penyandang disabilitas,” tutur David Yama saat meninjau proses perekaman KTP-el bagi siswa-siswi disabilitas di SLB Cicendo, Minggu (3/4/2022).

Yama menambahkan, kaum difabel atau penyandang disabilitas termasuk penduduk rentan Adminduk. Sehingga perlu mendapatkan fokus dan prioritas pelayanan administrasi kependudukan.

Di lokasi yang sama, Kepala Sekolah SLBN Cicendo Wawan, menyampaikan terima kasih tak terhingga atas segala kepedulian dan pelayanan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Inilah perwujudan negara hadir di tengah masyarakat dan anak-anak Indonesia khususnya para penyandang disabilitas yang selama ini bertahun-tahun tidak punya KTP-el ataupun KIA dan Biodata,” tutur Wawan.

Akibatnya, sambung Wawan, kondisi ini sangat membelenggu aktivitas kaum difabel terutama bagi anak-anak.

“Atas kehadiran Ditjen Dukcapil dan Disdukcapil Kota Bandung kami merasa sebagai orang tua dan anak-anak ini sebagai sejarah yang berubah, dan kami benar-benar merasa diperhatikan, dilindungi dan dibukakan akses dalam pelayanan publik setara dengan anak-anak Indonesia lainnya.”

“Dengan anak-anak kami mendapatkan Biodata, KIA dan KTP-el berarti akses pelayanan publik anak-anak kami telah terbuka lebar untuk berkarya sejajar dengan anak-anak Indonesia dan bangsa lainnya,” demikian Wawan memuncaki perasaan bahagianya. (*)

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta