Nasional

Ketua DPD RI Nilai Kenaikan Bahan Pokok dan PPN Berpotensi Memiskinkan Kelas Menengah ke Bawah

×

Ketua DPD RI Nilai Kenaikan Bahan Pokok dan PPN Berpotensi Memiskinkan Kelas Menengah ke Bawah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bandung – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kenaikan sejumlah bahan pokok dan pajak pertambahan nilai (PPN) berpotensi memiskinkan masyarakat golongan menengah ke bawah.

Sebab, kenaikan itu semakin memberatkan masyarakat yang berdampak pada semakin sulitnya memenuhi kebutuhan hidup.

“Tentu hal ini akan berdampak pada kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Mereka berpotensi turun kelas menjadi masyarakat miskin. Ini harus dipikirkan baik-baik oleh pemerintah,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kerjanya ke Bandung, Jawa Barat, Senin (11/4/2022).

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, masyarakat sedang mengalami kesusahan yang cukup berat. Untuk mempertahankan hidup saja sudah sangat berat, apalagi ditambah dengan beban kenaikan tarif PPN 11% yang mulai berlaku hari ini.

Menurut LaNyalla, pernyataan Kemenkeu bahwa kenaikan tidak akan berpengaruh pada lonjakan inflasi adalah pandangan yang keliru.

“Karena faktanya, beban hidup rakyat semakin berat di tengah-tengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” tutur dia.

LaNyalla mengingatkan agar pemerintah memiliki sense of crisis menanggapi keluhan rakyat. Ia tak ingin pemerintah mencari pembelaan dengan mengorbankan nasib rakyat.

Tentunya berbeda jenis kesusahan masyarakat level menengah ke atas dengan masyarakat bawah yang
hidup serba kekurangan.

“Jangan disamakan rasa kekurangan setiap level masyarakat. Masyarakat yang hidupnya bergantung dari penghasilan harian, dari upah mingguan dan upah kerja sistem kontrak, bahkan kerja serabutan pada sektor non formal dengan masyarakat yang memiliki penghasilan tetap. Itu berbeda
problematikannya dan bisa terjadi gap yang sangat jauh,” katanya.

LaNyalla berharap pemerintah tidak membuat wacana tentang kenaikan harga-harga seolah hal yang biasa dan tidak berpengaruh.

“Kenaikan PPN sebesar 11% jelas pengaruhnya sangat besar, apalagi masyarakat kelas sosial menengah kita banyak yang rentan dan berpotensi jatuh miskin karena dihantam berbagai kenaikan kebutuhan pokok,” ulas LaNyalla.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dampak kenaikan tarif PPN 11% yang mulai berlaku hari ini tidak akan mendorong lonjakan inflasi. Alhasil, inflasi diprediksi masih akan sesuai target sasaran pemerintah di kisaran 2% hingga 4%.(*)

Sumber : Biro Pers, Media dan Informasi Lanyalla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta