News

Dalam Rangka Hardiknas, Disdik Sulsel Adakan Sayembara Desain Logo Disdik Sulsel

×

Dalam Rangka Hardiknas, Disdik Sulsel Adakan Sayembara Desain Logo Disdik Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan sayembara desain terbaik Logo Disdik Provinsi Sulsel yang dimulai tanggal 14 April hingga 25 April 2022, terkhusus bagi siswa dan guru SMA, SMK, SLB se-Sulsel.

Sayembara Logo Disdik Sulsel ini diselenggarakan oleh UPT Pelayanan TIK Pendidikan Sulsel.

Menurut Kasi Pelayanan TIK Pendidikan Sulsel, Muh. Mahar, S.STP mengatakan bahwa, sayembara desain Logo Disdik Sulsel ini diadakan bukan semata-mata untuk mencari pemenang, tetapi melainkan sayembara desain Logo Disdik Sulsel ini bagaimana para siswa dan guru bisa ikut serta dalam memeriahkan Hardiknas dan meningkatkan kompetensinya agar lebih kreatif.

“Mari kita ambil bagian dan ikut meriahkan peringatan Hardiknas dengan menuangkan ide dan gagasan kreatifitas dalam bentuk desain Logo Disdik Sulsel ,” jelas Muh. Mahar, Kamis (14/04/2022).

Mahar menjelaskan bahwa, para peserta yang ingin mengikuti sayembara Logo Disdik Sulsel, bisa mengirimkan desain terbaiknya ke alamat email maharbata19@gmail.com dan logo harus disertai dengan penjelasan makna logo, mencantumkan identitas pada saat pengiriman ke gmail, dan setiap peserta hanya diperbolehkan mengirim satu karya.

Sedangkan pemenang sayembara Logo Disdik Sulsel akan diumumkan pada tanggal 30 April 2022, dan berhak mendapatkan tabungan senilai Rp. 2.000.000.

Sementara itu, Logo Disdik Sulsel yang terpilih sebagai pemenang akan di launching oleh Gubernur Sulsel saat puncak peringatan Hardiknas Tingkat Provinsi Sulsel yang akan dilaksanakan pada 2 Mei 2022.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta