Nasional

Peran ID FOOD Dalam Menangani Lonjakan Permintaan Komoditas Pangan

×

Peran ID FOOD Dalam Menangani Lonjakan Permintaan Komoditas Pangan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Sebagai upaya membantu pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2022, Holding Pangan ID FOOD berkomitmen untuk jaga pasokan pangan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Direktur Utama PT RNI (Persero) / Holding Pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan meski ada lonjakan pangan menjelang lebaran, ID FOOD memastikan bahwa Pasokan pangan di Indonesia akan tersedia dan aman selama puasa dan menjelang lebaran, seperti daging sapi, beras, garam, ikan, minyak goreng.

“Kami bisa pastikan untuk lebaran tahun ini aman terkendali dan harganya tidak bergejolak, memang saat kita bicara beberapa komoditi seperti minyak goreng, ada faktor naiknya harga komoditi global.” Ucap Frans [15/4/2022]

Frans melanjutkan, mengenai minyak goreng, hingga 14 April 2022, ID FOOD telah mendistribusikan hingga 26 juta liter melalui pasar rakyat ke beberapa wilayah seluruh Indonesia dengan rincian minyak goreng curah sebanyak 22.032.189 Liter, minyak goreng kemasan sebanyak 4.076.868 Liter dan Jerigen sebanyak 34.660 Liter.

Sedangkan bahan pangan lainnya seperti gula dan garam, Frans mengatakan bahwa mungkin akan ada peningkatan komoditi sembako sebanyak 30-40% jika dibandingkan dengan sebelum puasa.

“Saat kita bicara garam konsumsi, Indonesia itu sudah surplus dan sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, dan itu yang dilakukan oleh anak perusahaan kami PT Garam.”Terang Frans

Ia menyebut dalam pendistribusian pangan ke beberapa daerah, ID FOOD berkolaborasi berbagai pihak termasuk bersama dengan antar BUMN seperti PTPN Holding, member of ID, termasuk pihak private / swasta.

“Mengenai komoditas daging untuk menghadapi Ramadan dan Idul Fitri, melalui anak perusahaan kami PT Berdikari, kami juga memobilisasi ternak atau sapi lokal yang berasal dari Jawa Timur dan NTB untuk kami bawa ke sentra konsumen di Jakarta dan sekitarnya, selain itu juga ada stok sapi hidup import Australia untuk dilakukan penggemukan dan nanti siap untuk didistirbusikan menjelang lebaran,”Jelas Frans

Mengenai kegiatan Ekspor, Frans menjelaskan juga bahwa sekarang Holding Pangan ID FOOD ingin memfokuskan untuk kegiatan ekspor produk ikan melalui PT Perikanan Indonesia member of ID FOOD. Hal ini juga untuk mengimbangi transaksi impor dan ekspor di Indonesia.

“Produk perikanan di Indonesia potensi untuk Ekspor, tahun ini kami menargetkan untuk ekspor produk-produk perikanan itu 80 Milyar dibandingkan tahun lalu sekitar 20 Milyar.”Ungkapnya.

Sementara itu, ID FOOD berkomitmen untuk menjaga pasokan pangan, termasuk salah satunya adalah komoditas gula.

Direktur Komersial PT RNI / Holding Pangan ID FOOD Ardiansyah Chaniago mengatakan ID Food menjaga ketersediaan pasokan gula dengan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti PTPN III Holding untuk pendistribusian ke pasar dan seluruh pelanggan ID FOOD.

“Pasokan gula ke beberapa wilayah Indonesia normal, kecuali di wilayah indonesia Timur seperti NTT, NTB hingga Papua yang saat ini kami bekerja sama dengan APRINDO dalam pendistribusiannya,”Jelas Ardiansyah. (*)

Sumber : Fadhilah – AVP Komunikasi Korporasi ID FOOD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta