Nasional

Cukupi Kebutuhan Air Baku IKN Nusantara, Bendungan Sepaku Semoi Rampung Awal 2023

×

Cukupi Kebutuhan Air Baku IKN Nusantara, Bendungan Sepaku Semoi Rampung Awal 2023

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Penajam Paser Utara – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempercepat pembangunaan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal ini guna mendukung kebutuhan air baku dan pengendalian banjir di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bendungan yang memiliki luas genangan 280 hektare dan kapasitas tampung 10,6 juta m3 ini sudah cukup lama direncanakan, utamanya untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan. Selanjutnya dengan adanya IKN akan dioptimalkan untuk penyediaan air baku berkapasitas 2.500 liter/detik dan mereduksi banjir 55%.

“Dengan adanya Bendungan Sepaku Semoi penyediaan air baku IKN masih cukup hingga 2030. Ke depan kita juga akan tambah dengan membangun Bendungan Batu Lepek dan Bendungan Selamayu, sementara untuk pengendalian banjir di IKN jaringan drainase-nya sedang kita desain untuk segera dikerjakan,” kata Menteri Basuki.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR
Mohammad Zainal Fatah mengatakan, membangun IKN Nusantara yang merupakan kawasan dan peradaban baru tentunya harus didukung dengan infrastruktur dasar seperti air baku, jalan, dan perumahan. “Dibangunnya Bendungan Sepaku Semoi tentunya akan menjadi urat nadi dari IKN Nusantara,” terang Fatah saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (20/4/2022).

Fatah menambahkan peran air sangat vital bagi kehidupan, untuk itu dengan adanya air baku yang disuplai dari Bendungan Sepaku Semoi akan sangat bermanfaat bagi IKN Nusantara.

Saat ini konstruksi Bendungan Sepaku Semoi mencapai 45%. Progres ini meliputi pekerjaan penyiapan bangunan pelimpah, bangunan pengelak, dan tubuh bendungan meliputi main caver dam.

Bendungan ini ditargetkan selesai akhir tahun. Namun, akan dipercepat di mana pekerjaan fisik selesai pada awal 2023 dan pertengahan 2023 sudah impounding (pengisian awal). Bendungan Sepaku Semoi dikerjakan dengan skema kontrak tahun jamak hingga tahun 2023 senilai Rp556 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Brantas Abipraya- PT Sacna- dan PT. BRP (KSO).

Sebelumnya Sekjen PUPR Mohammad Zainal Fatah meninjau pembangunan Rumah Susun (Rusun) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Kelurahan Manggar Provinsi Kalimantan Timur yang diperuntukan bagi ASN Kementerian PUPR yang bertugas di Provinsi Kalimantan Timur.

Rusun dibangun oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II berjumlah 1 tower sebanyak 44 unit tipe 45 dengan kapasitas 176 penghuni. Rusun ini dikerjakan oleh kontraktor PT Wahyu Adi Guna dengan anggaran sebesar Rp9,99 miliar dari APBN tahun 2020-2021.

“Konstruksi rusun Alhamdulillah telah selesai. Dengan selesainya konstruksi tentu diperlukan perawatan, untuk itu saya berharap agar tetap dijaga dan dirawat dengan baik, terutama masalah kebersihan juga harus di jaga,” harap Fatah.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Junaidi, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur Harya Muldanto, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim Rojali Indra Saputra, Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Wilayah Kalimantan Timur Hujarat, Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan infrastruktur IKN Kementerian PUPR Imam Santoso Ernawi. (*)

Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta