News

SAMBUT HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN, BAPAS MAKASSAR KUMHAM SULSEL GIATKAN KERJA BAKTI

×

SAMBUT HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN, BAPAS MAKASSAR KUMHAM SULSEL GIATKAN KERJA BAKTI

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini Com. Makassar- Menindaklanjuti surat dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, perihal Pemasyarakatan Bersih-bersih di Lingkungan Satuan Kerja, Bapas Kelas I Makassar menggelar kerja bakti, Jumat (22/4). Kerja bakti dilaksanakan pada gedung dan pelataran sekitar Bapas Kelas I Makassar.

 

Kegiatan kerja bakti dibuka langsung Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang dirangkaikan dengan Apel Pagi pegawai. Andi Sri Wahyuni selaku Kasubag TU menghimbau kegiatan kerja bakti dimaksudkan untuk menghadirkan kenyamanan lingkungan kantor dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.

 

“Lingkungan yang bersih berdampak pada kenyamanan penerima layanan maupun kita sebagai pemberi layanan. Mari kita menghadirkan hal tersebut melalui giat kerja bakti hari ini” ajak Sri Wahyuni. Kerja bakti pun dilakukan dengan berfokus pada halaman sekitar kantor serta pembersihan gudang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta