kriminal

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Ungkap dan Gagalkan Prostitusi Via Online

×

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Ungkap dan Gagalkan Prostitusi Via Online

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cirebon – Sejak dilantik menjadi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota Polda Jabar. Sosok Polisi wanita jebolan Akademi Kepolisian 2013 ini terus melakukan kedinasan dengan penuh semangat dan dedikasi.

Semalam melaksanakan operasi pekat guna menanggulangi aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ciko. Salah satunya dengan merazia sejumlah hotel yang di indikasi sebagai tempat perbuatan mesum secara online, Jumat dini hari (22/04/2022)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar sehingga dapat mengungkap dan menggagalkan praktek prostitusi via online.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan ” Saya apresiasi gebrakan yang dilakukan oleh jajaran reskrim dengan melaksanakan Ops pekat dibulan suci ramadhan, dengan sasaran prostitusi via online,

Bahkan dalam aksi razia ini petugas menemukan beberapa perjanjian yang dilakukan melalui aplikasi pemesanan online. Dalam razia, kepolisian juga menemukan pemesan dan wanita yang dipesan di beberapa hotel “. Ungkap Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri “Jajaran reskrim telah melaksanakan razia di beberapa hotel dan penginapan yang ada di Kota Cirebon. Diduga di lokasi itu terjadi perbuatan mesum, dalam rangka Ops pekat Lodaya Tahun 2022 “. Jelas Kapolres.

Dijelaskan Kasatreskrim, Adapun hasil yang didapat dari pelaksanaan razia Ops Pekat tersebut diamankan sejumlah pemuda-pemudi yang diduga telah melakukan perbuatan mesum ,” Jelasnya.

Adapun pemuda pemudi yang diamankan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar beberapa diantaranya merupakan anak yang usianya berada di bawah umur.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Cirebon Kota Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan mendalam berkenaan dengan perbuatan yang dilakukan.

“Kita periksa dan dalami keterangan dan perbuatan mereka seperti apa hingga tujuan mereka melakukan kegiatan tersebut,” Kata Kasat Reskrim.

Nantinya, dari hasil pemeriksaan tersebut dapat diketahui langkah apa yang akan diambil dan dilakukan oleh penyelidik Satreskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar.

Lebih lanjut, Mantan Panit Krimsus Polda Jabar itu, mengatakan bahwa kebanyakan para pemuda-pemudi tersebut memesan dan melakukan janji melalui aplikasi online.

“Kita sedang berupaya mendalami siapa otak di balik kegiatan mesum yang dilakukan pemuda-pemudi tersebut,” Tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, dihimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Cirebon untuk menjaga putra-putrinya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal mesum tersebut. Kami minta orang tua bisa menjaga anak-anaknya dengan baik agar tidak terjerumus hal – hal seperti itu. Informasikan kepada kami melalui Call Center TMC 0895 3842 13712 Dan PAWAS 0815 7262 9112. Jelasnya. (*)

Sumber : Bid Humas Polda Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta