Nasional

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri: Bangun Satpol PP yang Lebih Profesional

×

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri: Bangun Satpol PP yang Lebih Profesional

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Yogyakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Supervisi Daerah dalam Peningkatan Manajemen SDM Satpol PP.

Rapat dilaksanakan sejak Rabu (23/03/2022) hingga Jumat (25/03/2022) di Aveon Hotel, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rapat dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Direktorat Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, serta para pejabat yang membidangi SDM Pol PP di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Kegiatan rapat dibuka oleh Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Dr. Bernhard E.  Rondonuwu, M.Si., dengan didampingi oleh Kasat Pol PP Provinsi DIY, Analis Kebijakan Ahli Madya dan Kasubdit Tata Operasional dan Standarisasi Pol PP.

Dalam arahanya Bernhard menyampaikan bahwa berdasarkan data pada Simpol PP per Maret 2022, jumlah anggota Polisi Pamong Praja yang berstatus PNS sebanyak 29.028 orang (29,64%), sementara yang non PNS 70.137 orang (70,35%), dengan  tingkat pendidikan terbesar adalah SMA (72,57%).

Data ini pun belum termasuk 46 daerah yang hingga saat ini belum melaporkan postur SDM Pol PP di wilayahnya masing-masing.

Untuk itu Bernhard berpesan dalam sambutannya bahwa, “Data harus di-update, karena data merupakan ‘tambang emas’ yang dapat dijadikan parameter untuk mengukur kualitas SDM Satpol PP.”

Kemudian Bernhard juga mengingatkan tentang pentingnya peningkatan kualitas SDM Satpol PP di era yang penuh dinamika ini.

“Pada saat ini kita sudah di masa Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA), yaitu perubahan yang sangat cepat dan tidak terduga, sehingga kita sebagai Satpol PP harus bersama-sama untuk membangun Satpol PP untuk lebih professional”, tambah Bernhard.

Lebih lanjut, kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yang menyampaikan materi pembahasan.

Yang pertama adalah Kasat Pol PP Provinsi DIY Drs. Noviar Rahmad, M.Si., yang menyampaikan materi berjudul Tantangan dan Strategi Pengelolaan SDM Pol PP yang Profesional Menuju Pol PP Smart, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian Kasat Pol PP Provinsi Jawa tengah Drs. Budi Santoso, M.Si. dengan materi Tantangan dan Strategi Pengelolaan SDM Pol PP yang Profesional Menuju Pol PP Smart, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa di Jawa Tengah.

Analis Kebijakan Ahli Madya LAN RI Agustinus Sulistyo Tri P, dengan tema tentang Arah dan Strategi Pengembangan Kompetensi Satpol PP.

Ahmad Muhidin dari Brain Behavior Development dengan materi Arah dan Strategi Pengembanagn Kompetensi ASN SDM Satpol PP sesuai Core Value Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya Dr. Anis Masluchah Dra., M.Si. dengan tema Peningkatan Pengelolaan SDM Pol PP yang Profesional dalam Menghadapi Era Disruption dan VUCA. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta