Daerah

Polisi Siaga di Objek Wisata pada Libur Lebaran, Ingatkan Pengunjung Pakai Masker

×

Polisi Siaga di Objek Wisata pada Libur Lebaran, Ingatkan Pengunjung Pakai Masker

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pemalang- Polres Pemalang mensiagakan personilnya di tempat-tempat wisata pada libur lebaran, mereka mengingatkan pengunjung yang datang untuk tetap memakai masker, serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pengelola objek wisata.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, beberapa objek wisata yang dibuka pada hari kedua lebaran diantaranya, pantai Widuri, Benowo Park, Bukit Tangkeban, pantai Nyamplungsari dan pantai Muara Indah.

“Sebelumnya, Polres Pemalang bersama jajaran Polsek telah berkoordinasi dengan masing-masing pengelola wisata, untuk mempersiapkan sarana prasarana prokes dengan baik,” kata Kapolres.

Saat memantau langsung Objek wisata Benowo Park di Desa Penggarit Taman, Selasa (3/5/2022). Kapolres Pemalang memastikan standar penerapan prokes di kawasan objek wisata telah berjalan dengan baik.

“Penyediaan tempat cuci tangan, pengaturan jarak agar tidak berkerumun dan penggunaan aplikasi peduli lindungi telah diterapkan dengan baik,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, kesiapsiagaan personilnya merupakan wujud Polri hadir, dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Kehadiran kami untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung di tempat wisata pada libur lebaran, serta untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolres. (*)

Sumber : Humas Polres Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta