DaerahGowa

Police Go to School, Satlantas Polresta Gowa Edukasi Pelajar

×

Police Go to School, Satlantas Polresta Gowa Edukasi Pelajar

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa menggelar program Police Go to School melalui kegiatan menjadi inspektur upacara bendera di SMP PGRI Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (21/9/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.00 WITA di lapangan upacara SMP PGRI Sungguminasa. Upacara tersebut diikuti guru dan pelajar SMP PGRI Sungguminasa serta SD Unggulan Paccinongan.

Satlantas Polresta Gowa menghadirkan personel untuk memberikan edukasi langsung kepada pelajar mengenai keselamatan berlalu lintas, pencegahan kenakalan remaja, serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman.

Edukasi keselamatan berkendara dimulai dari perjalanan pelajar saat berangkat dari rumah menuju sekolah hingga kembali ke rumah setelah kegiatan belajar selesai.

Petugas juga mengingatkan pelajar agar tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah. Polisi meminta orang tua atau wali mengantar anak ke sekolah dan memastikan penggunaan helm berstandar SNI saat berkendara.

Selain keselamatan lalu lintas, personel Satlantas Polresta Gowa mengingatkan pelajar agar menghindari tindakan perundungan atau bullying yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.

Kasatlantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. mengatakan edukasi kepada pelajar perlu dilakukan secara langsung agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh sejak dini.

“Keselamatan berlalu lintas harus dibangun sejak dari lingkungan keluarga dan sekolah. Kami mengajak pelajar mematuhi aturan, tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah tanpa memenuhi ketentuan, serta menjauhi bullying dan kenakalan remaja,” ujar AKP Hasan Fadhlyh.

Ia juga mendorong sekolah mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Menurutnya, PKS dapat membantu guru menyampaikan edukasi keselamatan dan kedisiplinan kepada siswa.

Kegiatan tersebut sekaligus memberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Satlantas Polresta Gowa berharap edukasi berkelanjutan dapat meningkatkan kepatuhan pelajar terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan yang melibatkan usia sekolah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta