Breaking NewskegiatanNews

Hasil Seleksi Pendaftaran Komcad 2022, Kodim 1421/Pangkep Berangkatkan 180 Peserta

×

Hasil Seleksi Pendaftaran Komcad 2022, Kodim 1421/Pangkep Berangkatkan 180 Peserta

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintasnews5terkini_Waktu Pendaftaran Rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2022 yang dimulai pada tanggal 1 Maret sampai dengan 8 Mei 2022 berhasil meloloskan sebanyak 180 orang Pemuda Pemudi Pangkep secara sukarela yang telah mendaftarkan dirinya untuk bergabung menjadi Komponen Cadangan.

Sebanyak 180 orang calon Komcad dari Kabupaten Pangkep tersebut terdiri dari 137 orang (113 Putra dan 24 Putri) yang terdaftar secara online di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan 43 orang terdaftar secara manual di Makodim 1421/Pangkep.

Menurut hasil verifikasi secara online terdapat 76 orang pendaftar dari Kabupaten Pangkep yang sudah mendapat panggilan panitia dari Kementerian Pertahanan melalui email masing-masing untuk mengikuti seleksi administrasi, dan pada hari ini sebanyak 69 orang (61 Putra 11 Putri) calon Komcad yang diberangkatkan dari Makodim 1421/Pangkep menuju Ajendam XIV/Hasanuddin.

Pelepasan calon Komcad 2021 dipimpin oleh Mayor Inf Simon Martes (Kasdim 1421/Pangkep) dihadiri Perwira Staf dan Para Danramil yang berlangsung di lapangan Apel Makodim 1421/PKP Jl. H. M. Arsyad Kabupaten Pangkep pada Senin (09/052022).

“Adik-adik adalah Pemuda Pemudi terpilih yang terpanggil mewakili Kabupaten Pangkep untuk mengikuti tahap selanjutnya dari proses rekrutmen Komcad yaitu tes seleksi administrasi. Kalian semua adalah perwakilan yang membawa nama Kabupaten Pangkep,” Tutur Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo, SE, MM, M.Han saat dihubungi via telepon.

Dalam penjelasannya, Dandim Pangkep berpesan agar para calon Komcad selalu menjalin kekompakan dengan seluruh calon Komcad baik dari Kabupaten Pangkep maupun dari wilayah Kabupaten lainnya. Jaga kesehatan dan ikuti semua petunjuk serta arahan yang disampaikan oleh Panitia selama proses seleksi administrasi di Ajendam XIV/Hasanuddin di Makassar. Jangan ragu-ragu untuk bertanya kepada Panitia ataupun kepada para Pendamping dari Kodim 1421/Pangkep jika menemui kendala selama kegiatan “Saya yakin Adik-adik semua sangat bersemangat, saya atas nama pribadi beserta seluruh warga Pangkep tentunya mendo’akan semoga semuanya dapat lulus,” Jelasnya.

Selama tahap Pendaftaran Komcad yang dimulai pada tanggal 1 Maret sampai dengan 8 Mei 2022 yang lalu, Dandim 1421/Pangkep dibantu oleh Bupati Kabupaten Pangkep beserta jajarannya masing-masing dengan melaksanakan sosialisasi secara masif diberbagai Instansi, Aliansi, Mahasiswa maupun kalangan Masyarakat Pemuda dan Pemudi Kabupaten Pangkep baik secara tatap muka langsung maupun melalui media online, media elektronik, media cetak dan media sosial sebagai upaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada warga masyarakat Pangkep sehingga dapat menjaring animo calon Komcad secara optimal.

Untuk itu, Dandim 1421 Pangkep mengucapkan terimakasih, apresiasi dan penghormatan bagi seluruh pendaftar calon Komcad, baik yang terpanggil mengikuti seleksi tahap berikutnya maupun yang belum terpanggil. Kami mohon Do’a kepada warga masyarakat Pangkep, bagi para pendaftar agar banyak yang lulus dan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Diklatsarmil dan bergabung menjadi Komcad. [Amal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta