Nasional

Reuni Hakim Angkatan XVII Sekaligus Galang Dana Santunan bagi Anak Yatim

×

Reuni Hakim Angkatan XVII Sekaligus Galang Dana Santunan bagi Anak Yatim

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Hakim angkatan XVII Diklat Cinere menggelar reuni pada tanggal tanggal 14-15 Mei 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat. Reuni tersebut dihadir oleh sekitar 100 orang hakim dari lingkungan peradilan umum dan peradilan TUN dengan mengusung tema “Harmoni dalam Kebersamaan.”

Selain untuk menjalin keakraban dan kebersamaan di antara para hakim yang telah 18 tahun berpisah sejak diklat calon hakim tahun 2004, sekaligus juga untuk menggalang dana santunan bagi keluarga dan putra putri hakim angkatan XVII yang telah lebih dulu meninggal dunia. Dari hasil penggalangan dana pada malam keakraban terkumpul sebanyak RP. 32.750.000 dan langsung di serahkan secara simbolis oleh ketua panitia reuni, D.Y. Witanto didampingi oleh Sekretaris, Lusiana Amping dan Bendahara, Yonathan Lamerosa Kataren kepada salah seorang perwakilan.

Malam keakraban berlangsung hingga pukul 23.00 Wib. Selanjutnya diputuskan bahwa reuni berikutnya akan dilangsungkan pada tahun 2024 di Denpasar Bali. Pagi harinya para peserta reuni melakukan jalan sehat di seputaran Monas bersama dengan keluarga, sesuai tema reuni harmoni dalam kebersamaan.

“Meskipun reuni tersebut hanya dihadiri oleh 100 orang dari sekitar 400-an hakim angkatan XVII karena faktor kesibukan teman-teman yang bertugas di berbagai penjuru Indonesia. Paling tidak, ini bisa menjadi momentum awal untuk penyelenggaran reuni-reuni berikutnya, karena selain tujuannya untuk menjalin keakraban dan kebersamaan, juga ada misi penggalangan dana santunan sebagai bentuk perhatian dari para hakim angkatan XVII kepada anak-anak yatim dari para hakim yang telah meninggal dunia.” Pungkas Witanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta