Gowa

Saat Lakukan Patroli, Bhabinkamtibmas Bubarkan Warga yang Sementara Pesta Miras dan Berikan Pembinaan

×

Saat Lakukan Patroli, Bhabinkamtibmas Bubarkan Warga yang Sementara Pesta Miras dan Berikan Pembinaan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bhabinkamtibmas Kelurahan Samata Polsek Somba opu Polres Gowa Bripka Basir saat melaksanakan Patroli sambang di wilayah binaannya telah menjumpai beberapa anak remaja yang sementara pesta miras jenis ballo.

Menyikapi hal tersebut, Spontanitas Bripka Basir mendekati anak remaja yang sementara pesta miras tersebut untuk diberikan pembinaan serta himbauan kamtibmas utamanya kepada pemilik atau penjual miras lel. Roni Dg Tinri di rumahnya di perumahan Bumi Samata Permai. Selasa (17/05/22) Pukul 10.00 Pagi tadi.

Setelah memberikan himbauan dan menasehati pemilik / penjual miras dan beberapa anak remaja tersebut untuk selanjutnya tidak menjual dan tidak melakukan pesta miras lagi di komoleks tersebut karena dapat mengganggu ketertiban warga di sekitarnya dan dapat menjafi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

Setelah diberi nasehat dan wejangan selanjutnya sekelompok anak remaja tersebut membubarkan diri dan kepada pemilik atau penjual miras Roni Dg Tinri diberikan peringatan lisan untuk tidak menjual miras lagi dan kepadanya berjanji untuk tidak mengulanginya.

Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada masyarakat ditempat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah masing-masing, karena untuk terciptanya kondisi yang aman dan tertib kami tidak akan mampu tanpa dukungan dan kerjasama warga.
“Untuknya itu mari menjaga wilayah atau lingkungan kita ini dari segala bentuk gangguan kamtibmas agar selalu aman, sejuk dan kondusif.” pintanya.

Kapolsek Somba opu mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan bhabinkamtibmas dengan memberikan pembinaan dan perhatian khusus kepada pelaku miras maupun penjualnya untuk tidak melakukan atau mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan warga masyarakat di sekitarnya. terang Kapolsek AKP Ismail S.Sos., MH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta