Daerah

Tim Itwasda Polda Jateng Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 di Polres Kendal

×

Tim Itwasda Polda Jateng Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 di Polres Kendal

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Kendal – Tim Itwasda dan Rorena Polda Jateng melaksanakan kegiatan Monev dan Asistensi Pembangunan ZI Tahun 2022 di Polres Kendal, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Kendal, Selasa (24/5/2022).

Tim Asistensi dan Monev dipimpin Kombes Pol Djoko Tjahyono SIK selaku Ketua Tim serta didampingi oleh AKBP Dwi Prihanto SIK selaku wakil ketua tim serta Kompol Priyo Handoko SE sebagai pemeriksa pengungkit 6.

Dalam pelaksanaannya, Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH dan dihadiri para Kabag, Kasat, Perwira, Kaurmintu dan Kasium.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan prioritas Polri tentang penanganan Dumas secara online, Kepolisian terus berkomitmen untuk mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat. Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik.

Ketua Tim Asistensi dan Monev Kombes Pol Djoko Tjahyono SIK menyampaikan kehadiran tim bertujuan untuk memberikan arahan dan penekanan terkait pembagunan ZI di Polres Kendal.

“Satker agar bisa mempersiapkan dalam penilaian pembangunan ZI menuju WBBM oleh Tim Mabes Polri maupun Kementrian PAN-RB dan lengkapi data dukung lembar kerja evaluasi ZI yang terdiri dari 6 aspek mendasari Kep Kapolri No Kep/432/IV/2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI,” jelas Kombes Pol Djoko Tjahyono.

Lebih lanjut Kombes Pol Djoko Tjahyono menambahkan, “Tingkatkan pelayanan publik pasca pandemi sesuai UU No 25 Tahun 2009 Tentang Yanlik dan Permenpan RB No 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Publik Pada Satpas SIM, SKCK, SPKT, Tahti dan pelayanan Gakkum”, imbuh Kombes Pol Djoko Tjahyono.

Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman kepada masing-masing pengungkit oleh Tim Asistensi yang secara umum diketemukan dalam tahun 2022 pembangunan ZI yang belum dilaksanakan secara maksimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta