Nasional

Gus Halim: Pancasila Menjadi Inspirasi Pembangunan Desa Berkelanjutan

×

Gus Halim: Pancasila Menjadi Inspirasi Pembangunan Desa Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2022 yang dilaksanakan secara daring. Dok. Sigit Purwanto/Humas Kemendes

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan Pancasila menjadi insipirasi pembangunan desa berkelanjutan di Indonesia. Dengan filosofi Pancasila, pembangunan desa harus bertitik tolak dari fakta kebhinnekaan dan budaya asli desa.

“Sebagai sebuah ideologi dalam bernegara, Pancasila harus menjadi jiwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sebagai dasar negara, Pancasila harus menjadi pondasi semua aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Nilai nilai filosofis Pancasila harus menginspirasi pembangunan desa yang berdasar pada fakta kebhinekaan serta keragaman budaya lokal desa. Selamat Hari Lahir Pancasila.” Tegas Abdul Halim Iskandar dikediamannya setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022, secara daring, yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rabu (01/06/2022)

Menurut Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- fakta masyarakat Indonesia yang majemuk dari beragam suku, budaya dan agama serta nilai toleransi sesama umat beragama, budaya gotong royong yang tinggi pada masyarakat harus menjadi ruh dalam pembangunan desa. Dengan demikian pembangunan desa mesti diletakkan sebagai usaha menerapkan nilai-nilai Pancasila seutuhnya.

“Desa merupakan episentrum bangsa untuk memperkuat ideologi Pancasila. Desa-desa harus menjadi sabuk pengaman Pancasila. Ini harus tercermin dalam konteks pembangunan desa. Saya tegaskan nilai-nilai Pancasila harus menjadi lentera dalam pembangunan dan pemberdayaan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim juga memaparkan keterikatan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa dengan Pancasila. Menurutnya, tujuan-tujuan yang terkandung dalam SDGs Desa menjadi pagar pengaman bagi keberlanjutan pembangunan desa hingga generasi mendatang, tanpa mengingkari asas rekognisi dan kewenangan skala lokal desa atau subsidiaritas. Nilai kebhinekaan dan kemajemukan telah menginspirasi pelokalan tujuan pembangunan global (SDGs) hingga level desa, dengan menambahkan tujuan ke-18 yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

“Setiap desa mempunyai adat budaya, kondisi geografis dan sosial masyarakat yang berbeda. Arah kebijakan pembangunan desa memberi ruang bagi desa untuk menentukan prioritas dari tujuan-tujuan SDGs Desa yang paling mendesak dan dibutuhkan warga desa, tidak lepas dari adat dan kearifan lokal setempat, sesuai kondisi geografis dan sosial masyarakatnya. Tentu, prioritas tersebut harus harus diputuskan bersama dalam musyawarah desa yang juga berdasar data desa, serta mengacu pada kebijakan prioritas nasional.” Pungkas Ketua DPW PKB Jawa Timur ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta