Nasional

Gus Halim ingin Kembangkan Budidaya Anggrek di Desa Tertinggal

×

Gus Halim ingin Kembangkan Budidaya Anggrek di Desa Tertinggal

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar didampingi Istri Lilik Umi Nasriyah menghadiri kegiatan Rembug Bareng Insan Anggrek Jawa Timur dan Peresmian Taman Arjuno di Desa Gunungrejo, Kec. Singosari, Kab. Malang, yang juga di hadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Minggu (26/06/22). Dok. Sigit Purwanto/ Humas Kemendes PDTT

Lintasnews5terkini.com | Malang – Besarnya peluang bisnis tanaman anggrek harus dimanfaat kan oleh desa-desa di daerah tertinggal. Anggrek merupakan tanaman tropis dan bisa tumbuh sempurna bila dikelola dengan baik di tanah pedesaan.

Hal demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat menghadiri acara Rembug Insan Anggrek Jawa Timur sekaligus peresmian Taman Arjuno di Desa Gunungrejo, kabupaten Malang pada Minggu (26/6/2022).

“Karena Anggrek ini adalah urusan hobi yang berdampak pada kesejahteraan. Orang yang punya hobi sudah membudidayakan dan mengoptimalkan kapasitasnya dan kemudian pasarnya juga bagus, ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian,” kata Abdul Halim Iskandar.

Menurut Gus Halim sapaan akrabnya, budidaya anggrek memiliki nilai eksport yang tinggi. Pada tahun 2020, Indonesia telah mengekspor 11.7 juta tangkai tanaman anggrek dan 4.2 jutanya berasal dari Jawa Timur.

Oleh karena itu, Gus Halim menyatakan bakal membangun Desa Anggrek di sejumlah daerah tertinggal. Langkah ini sebagai upaya percepatan peningkatan ekonomi di daerah tertinggal. Desa Anggrek, lanjut dia, bisa menjadi terobosan mengembangkan varian baru anggrek di daerah tertinggal untuk dapat meningkatkan nilai ekonomisnya.

“Dari rembug insan anggrek ini. Saya ingin mengembangkan Desa Anggrek. Tapi bukan di Jawa. Melainkan di luar Jawa. Daerah tertinggal bisa dijadikan sebagai percontohan untuk pengembangan anggrek,” tegas Gus Halim.

Gus Halim juga mengungkapkan, warga desa daerah tertinggal juga dapat memanfaatkan dana desa untuk menunjang pelatihan sistem budidaya anggrek hingga manajemen kelembagaan, pemasaran dan pengelolaan bisnis.

” Mari manfaatkan potensi anggrek untuk dijadikan bisnis. Dana desa juga bisa digunakan pelatihan para petani terkait potensi dan manfaat budidaya anggrek,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespon bahwa pemerintah Jawa Timur akan melakukan langkah formal kepada pemerintah pusat.

“Kami juga meminta kepada Gus Menteri untuk melakukan pendekatan informal lintas kementerian agar ekspor anggrek ini bisa terwujud,” kata Khofifah.

Sebagai informasi, dalam Rembug Insan Anggrek Jawa Timur sekaligus peresmian Taman Arjuno di Desa Gunungrejo,  juga diadakan talk show bertema” Anggrek sebagai potensi pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa” dengan pemateri Gus Halim dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta