Medan

Pangdam I/BB Hadiri Upacara dan Syukuran Peringati Hari Bhayangkara ke-76 di Mapoldasu

×

Pangdam I/BB Hadiri Upacara dan Syukuran Peringati Hari Bhayangkara ke-76 di Mapoldasu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Medan – Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin SE, MSi, mendampingi Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah dan Forkopimda Sumut menghadiri acara syukuran HUT Ke 76 Bhayangkara secara Virtual dari Markas Poldasu, Selasa (05/07/2022).

Acara Syukuran Hari Bhayangkara ke 76, dipimpin Presiden Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dipusatkan di Akpol Semarang melalui video conference (vidcon) dengan komandan upacara Komisaris Besar Polisi Muhamad Erwin.

Setelah itu, Jokowi meninjau pasukan Upacara dengan mengendarai mobil patroli sambil diiringi lagu Maju Tak Gentar oleh pasukan marching band. Ia juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga polisi.

Di Poldasu, usai Upacara dengan Presiden RI, Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu memotong Tumpeng dengan disaksikan Gubernur Sumut dan Wagubsu serta para Forkopimda Sumut dan pejabat yang hadir.

Dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke 76, pihak Bhayangkari Polda Sumut menggelar Bazzar dengan menggandeng sejumlah pelaku UMKM. “Bazzar Bhayangkari yang digelar ini sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional khususnya di Sumatera Utara yang mewujudkan Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta