Medan

Kasdam I/BB Hadiri Penandatanganan MOU/PKS Kejaksaan dan Pemprov terkait Pidana Kerja Sosial di Kantor Gubernur Sumut

×

Kasdam I/BB Hadiri Penandatanganan MOU/PKS Kejaksaan dan Pemprov terkait Pidana Kerja Sosial di Kantor Gubernur Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan, Lintasnews5terkini.com – Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya bersama Forkopimda Sumut menghadiri penandatanganan MOU/PKS antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Pemprov Sumut terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Medan, Selasa (18/11/2025).

Kajati Sumut Dr. Harli Siregar dalam sambutannya menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah strategis membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Ia menegaskan pidana kerja sosial merupakan amanat UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang memperkuat pendekatan keadilan restoratif sebagai arah baru sistem pemidanaan nasional.

Menurut Harli, pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara empatik tanpa harus menjalani pemenjaraan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif memulihkan moral pelaku, mencegah residivisme, serta mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut Sumut menjadi daerah pelopor penerapan pemidanaan berbasis pemulihan sosial.

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menegaskan program tersebut sejalan dengan visi-misi Pemprov dan merupakan salah satu janji kampanyenya. Ia berharap MOU ini tidak hanya menjadi dokumen seremonial, tetapi benar-benar diterapkan oleh para bupati dan wali kota di seluruh Sumut agar pelaksanaan keadilan restoratif berjalan optimal.

Kasdam I/BB Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya juga menyampaikan dukungan penuh TNI AD terhadap penguatan program tersebut. “Pendekatan ini menghadirkan pemulihan sosial yang lebih berdampak. Kodam I/BB siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis,” ujarnya. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MOU/PKS serta penyerahan cinderamata, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Sumut, Kajati Sumut, Wakapolda Sumut, Danlanud Suwondo, Asintel Kodaeral I, Sesjampidum, para bupati dan wali kota, para sekda serta para kajari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta