Medan

Danpasmar 1 Dampingi Pangkormar Tinjau Prajurit yang Terdampak Banjir Bandang

×

Danpasmar 1 Dampingi Pangkormar Tinjau Prajurit yang Terdampak Banjir Bandang

Sebarkan artikel ini

Sumut, Lintasnews5terkini.com – Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, SE, mendampingi Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, SE, MM, M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., meninjau langsung prajurit yang terdampak banjir dan yang sedang bertugas melakukan SAR banjir di Kecamatan Sei Lapan, Babalan dan Besitang, Langkat, Sumut, Selasa (09/12/2025).

Kegiatan diawali dengan mengunjungi posko siaga banjir di Kampung Terowongan, Babalan. Di lokasi tersebut, Pangkormar menerima penjelasan tentang situasi terkini terkait penanganan bencana sekaligus memberikan sembako kepada masyarakat yang terdampak.

Kegiatan dilanjutkan menuju Mako Yonif 8 Marinir untuk melakukan peninjauan fasilitas satuan yang dibarengi dengan kondisi rumah-rumah prajurit Korps Marinir yang mengalami kerusakan akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang beberapa hari lalu.

Pada kesempatan tersebut, Pangkormar juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan perhatian terhadap kesejahteraan prajurit, sekaligus memastikan kesiapan satuan terjaga dengan baik.

Sementara itu, Danpasmar 1 juga mengatakan bahwa kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk simpati kepada para prajurit yang tetap bersemangat bekerja untuk membantu rakyat di saat rumah dan tempat tinggal mereka sendiri juga menjadi korban bencana alam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta