Daerah

KPA Wilayah Peureulak, Dukung Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

×

KPA Wilayah Peureulak, Dukung Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Aceh Timur – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak, Muntasir Age, menyambut baik penunjukan mantan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Age menilai sosok Ahmad Marzuki akan mampu merangkul semua pihak di Aceh dan membangun daerah ini ke arah yang lebih baik.

“Kami ucapkan selamat kepada Bapak Ahmad Marzuki, Mudah-mudahan bisa bekerjasama untuk membangun Aceh yang lebih baik,” kata pria yang akrab disapa Age ini pada Senin 4/7/22.

“Ada banyak PR yang menanti Bapak di Aceh. Salah satunya adalah kemiskinan serta Silpa APBA yang banyak. KPA sendiri siap bekerja sama untuk membangun Aceh, kita berharap beliau juga fokus menyelesaikan persoalan UUPA yang masih sengkarut,” ujar Age.

“Kami tidak melihat bahwa sosok Pj itu harus dari kelompok tertentu. Selama dia mampu dan memiliki niat baik untuk membangun daerah ini, kami siap bekerja sama.”

“Aceh sudah berdamai. Tidak ada lagi perseteruan antara KPA selaku mantan kombatan GAM dengan militer. Maka kami siap bekerjasama dengan siapapun yang ditunjuk oleh pusat sebagai Pj gubernur Aceh, termasuk dengan Pak Ahmad Marzuki.”

Age juga mengajak seluruh anggota KPA di seluruh Aceh untuk bekerjasama dengan Pj Gubernur Aceh kedepan.

“Tujuan kita berhenti perang adalah untuk membangun Aceh. Saya rasa tujuan ini juga dimiliki oleh Pj Gubernur.” ujarnya
Sebagaimana yang perlu diketahui, sosok Ahmad Marzuki merupakan mantan Panglima Kodam Iskandar Muda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta