Nasional

Nahdliyin Solo Apresiasi Kapolri Atas Ketegasannya dalam Kasus Ferdy Sambo

×

Nahdliyin Solo Apresiasi Kapolri Atas Ketegasannya dalam Kasus Ferdy Sambo

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Surakarta – Nahdliyin Solo mengapresiasi ketegangan Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah berani menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Polri dinilai telah serius dalam menangani kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

“Nahdliyin Solo mengapresiasi ketegasan kepolisian RI, khususnya Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo, yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang benderang, khususnya di dalam mengungkap pelaku utama,” kata HM Mashuri Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sekaligus Ketua FKUB Kota Solo, Rabu (10/08/2022)

“Kami mendukung penuh langkah Kapolri dalam penegakkan hukum yang setegak-tegaknya dalam kasus ini ,” ujarnya.

Menurut HM Mashuri, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri sudah menjalankan tugas sesuai amanat dan harapan banyak pihak.

“Sekarang mantan Kadiv Propam FS sebagai tersangka beserta satu orang bintara dan tamtama serta satu orang sipil. Dan pengusutan lebih lanjut pengusutan terhadap 28 personel adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan harapan banyak pihak,” ucapnya.

“Kami berharap agar penyelesaian kasus secara tegas terbuka dan tanpa pandang bulu bisa terus menjadi babak-babak baru dalam upaya membangun institusi Polri yang bersih dan tepercaya sebagaimana visi dan slogan Polri Presisi,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta