Nasional

Peringati Hari Keluarga Nasional, Hari Anak Nasional, dan HUT ke-77 RI, TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Pemerintah

×

Peringati Hari Keluarga Nasional, Hari Anak Nasional, dan HUT ke-77 RI, TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bekasi – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi. Penyaluran tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Umum TP PKK Nani Suhajar Diantoro kepada ibu hamil, balita, anak stunting, penyandang disabilitas, dan penerima lainnya di Kantor Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/8/2022). Bantuan tersebut diberikan sebagai rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional, Hari Anak Nasional, dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Nani menyalurkan 250 paket Sembako dengan rincian penyandang disabilitas 26 paket, lansia 89 paket, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) 106 paket, balita 9 paket, anak stunting 5 paket, dan ibu hamil sebanyak 15 paket.

Dalam sambutannya, Nani mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk konkret TP PKK Pusat dalam mendukung kebijakan program pemerintah untuk mempercepat penurunan angka stunting.

“Sehingga kegiatan ini dapat dijadikan contoh bagi semua daerah, dengan harapan dapat dikembangkan terus pada hari-hari berikutnya dengan cakupan daerah yang lebih luas dan merata,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak sekadar membagi-bagikan Sembako, tetapi sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar memperhatikan aspek kesehatan. Karena itu, pembagian Sembako tersebut melibatkan para kader PKK sehingga nantinya dapat memberikan pendampingan secara intensif kepada keluarga di daerah binaannya.

Dalam kesempatan itu, Nani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), TP PKK Jawa Barat, kader PKK, serta mitra kerja TP PKK yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. “Semoga melalui kegiatan aksi nyata ini bermanfaat bagi upaya kita bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga-keluarga di Indonesia,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta