Nasional

Sambangi Kalbar, Kemendagri Buka Ruang Diskusi Penyerapan Realisasi Anggaran

×

Sambangi Kalbar, Kemendagri Buka Ruang Diskusi Penyerapan Realisasi Anggaran

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pontianak – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Kunjungan kerja itu dilakukan untuk membuka ruang diskusi terkait penyerapan realisasi anggaran yang masih rendah di wilayah itu.

“Berkaitan dengan perintah Bapak Mendagri, kami ke sini atas petunjuk Bapak Presiden yang sudah 3 kali rapat kabinet terbatas, beliau masih mengeluhkan tentang penyerapan anggaran di daerah yang rendah,” kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (10/8/2022).

Selain Kalbar, lanjut Tomsi, kunjungan kerja juga dilakukan di beberapa daerah untuk mengasistensi dan menggenjot realisasi anggaran yang masih rendah. “Kita bisa berdiskusi bersama bertukar pikiran mencari solusi yang terbaik untuk bisa terlaksananya percepatan penyerapan anggaran yang baik dan tepat sasaran,” tuturnya.

Tomsi menjelaskan, realisasi anggaran berkaitan erat dengan pemulihan ekonomi. Dengan demikian, realisasi anggaran yang rendah akan menghambat pemulihan ekonomi. Hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah yang tengah memacu pemulihan ekonomi dari segala sisi usai terpukul pandemi Covid-19.

“Kalau penyerapannya rendah maka pemulihan ekonomi itu juga akan sangat berpengaruh,” beber Tomsi.

Sebagai tambahan informasi, forum tersebut menjadi ajang diskusi, bertukar pikiran, hingga mencari solusi untuk mengakselerasi realisasi anggaran. Kepala daerah diberikan kesempatan secara langsung untuk menjelaskan kondisi riil di lapangan terkait kendala dalam merealisasikan anggaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta