Nasional

Pabrik Pupuk Kaltim Terbakar, Immanuel Ebenezer: Dirut Harus Tanggung Jawab dan Mundur

×

Pabrik Pupuk Kaltim Terbakar, Immanuel Ebenezer: Dirut Harus Tanggung Jawab dan Mundur

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Manajemen Pupuk Kaltim dinilai bertanggungjawab atas insiden terbakarnya pabrik pupuk PKT. Hasil investigasi relawan Jokowi Mania (Joman) menduga ada kesalahan prosedur dan mengabaikan resiko demi mengejar target produksi.

Ketua Jokowi Mania, Imanuel Ebenezer dalam keterang pers, Jumat (12/08/2022) menyatakan meledaknya pabrik PKT mengakibatkan adanya ancaman kekurangan stok pupuk nasional. Dimana nantinya akan dapat memicu kenaikan harga.

“Padahal kebutuhan pupuk petani lebih besar daripada ketersediaan pupuk Subsidi, maka kekurangan tersebut dipasok melalui pupuk Non Subsidi. Terbakarnya pabrik akan berdampak pada pasokan pupuk yang berujung pada gangguan ketahanan pangan nasional,” ucap Noel.

Aktivis 98 ini mengungkap jika perbaikannya membutuhkan waktu sekurang2 nya 6 bulan artinya akan terjadi penurunan pasokan pupuk nasional sebesar ± 600.000 ton.

Noel menyebut berdasar hasil temuannnya kasus terbakarnya pabrik belum pernah terjadi selama Indonesia berdiri. Ini terjadi karena kata Noel, manajemen abai terhadap resiko. Mitigasi resiko tidak jalan lantaran ada target untuk memaksimalkan produksi.

“Perbaikan alat vital pabrik, memerlukan waktu lama sebab harus dilakukan investigasi terlebih dahulu kemudian dilakukan pengadaan dan pabrikasi peralatan yang rusak terbakar dari Luar negeri. Sehingga akan banyak production-loss dan risiko kurang pupuk di musim tanam Ok-Mar,” tegasnya.

Karena itu, Noel meminta Polri dan Kejaksaan mengusut tuntas terbakarnya pabrik tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta