Pangkep

Focus Group Discussion (FGD) Sikapi Penyesuaian Harga BBM oleh Polres Pangkep, ini Tujuannya

×

Focus Group Discussion (FGD) Sikapi Penyesuaian Harga BBM oleh Polres Pangkep, ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pangkep – Bertempat di Warkop Bulo-bulo, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep telah berlangsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Polres Pangkep, Minggu 04 September 2022, pukul 16.00 WITA.

Dalam penjelasannya, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.Ik mengatakan bahwa kegiatan diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah mengenai naiknya harga BBM.

Oleh sebab itu menurut Kapolres Pangkep peran serta tugas pokok Polri dalam hal ini adalah menciptakan suasana kondusif, memelihara keamanan dan ketertiban.
“Di sini kami proaktif untuk mengundang dan kami menggandeng pemerintah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” dalam giat FGD menghadirkan berbagai perwakilan Organisasi Kepemudaan, perwakilan pekerja di Kabupaten Pangkep, tokoh masyarakat, sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan perguruan tinggi, hingga anggota DPRD Pangkep.

FGD yang mengangkat tema Sosialisasi Menyikapi Penyesuaian Harga BBM menghadirkan Kepala Bidang Perdagangan Pangkep, Kadis Sosial Pangkep dan Wakil Ketua DPRD Pangkep sebagai narasumber.

“Kita berharap melalui FGD dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam menyikapi penyesuaian harga BBM, sehingga bisa kita ketahui bersama apa yang akan dihadapi kedepannya serta solusinya”

Kemudian Wakil Ketua DPRD Pangkep, Sofyan Razak mengaku bahwa digelarnya FGD ini bisa menjadi wadah untuk memaksimalkan juga fungsi pengawasan di tengah kenaikan harga BBM dan dampak yang ditimbulkan. “Tentunya pengawasan perlu dilakukan, Kenaikan BBM ini kita rasakan semua. Apalagi masyarakat, pengawasan terkait penyaluran BBM dan subsidi yang diberikan juga perlu dilakukan,” Jelasnya. [Amal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta