Pangkep

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Beri Arahan dan Resmikan Rumah Dinas

×

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Beri Arahan dan Resmikan Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini

Pangkep, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan Ny. Yunita Yudhiawan dan Pejabat Utama Polda Sulsel Melaksanakan Kujungan Kerja di Polres Pangkep, Senin (18/11/24).

Kedatangan Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., disambut langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., dengan Pengalungan Bunga dan juga Jajar Kehormatan serta Salam dengan PJU Polres Pangkep dan Para Forkopimda Kab. Pangke.

Dalam arahannya kepada personel Polres Pangkep, Kapolda Sulsel menekankan beberapa poin penting. Ia mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi judi online dan narkoba yang disebutnya sebagai musuh bersama. Selain itu, Kapolda juga menggarisbawahi programnya yang berfokus pada integritas dan moralitas.

Selanjutnya, sebagai bentuk apresiasi, Kapolda Sulsel menyerahkan dua paket umroh kepada dua anggota Polres Pangkep yang beruntung.

Tidak hanya memberikan arahan, Kapolda juga meresmikan 32 unit rumah dinas Polres Pangkep yang dibangun di atas lahan seluas 1.336 m². Setelah peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon sebagai bagian dari program penghijauan dan pelestarian lingkungan.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memotivasi jajaran Polres Pangkep untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan menjaga nama baik institusi kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta