kriminal

Lagi dan Lagi Diresnarkoba Polda Sulsel Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

×

Lagi dan Lagi Diresnarkoba Polda Sulsel Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar – Unit 2 Subdit 3 Diresnarkoba Polda Sulsel, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu, Rabu, 7/9/2022, Pukul 11.30 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 2 Subdit 3 Diresnarkoba Polda Sulsel, AKP Abd. Majid, S. Sos, kedua terduga pelaku ditangkap di BTN Kodam 3 Blok F4 No. 22 kelurahan Paccerakkang, kecamatan Biringkanaya, kota Makassar.

“Kedua pelaku yang berhasil kami amankan yakni, RAP (19), pekerjaan tidak ada sementara MR (21) masih berstatus pelajar Mahasiswa,” Ungkap Abd Majid, Kanit Resnarkoba Polda Sulsel.

AKP Abd. Majid menambahkan bahwa kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan Administrasi Penyidikan.

“Barang buktinya ada 97 (sembilan puluh tujuh) paket ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 83,55 Gram, 6 (enam) buah HP, 3 (tiga) buah timbangan digital, 3 (tiga) buah buku tabungan, 3 (tiga) buah ATM dan 1 (satu) unit mobil,” tambahnya.

Adapun Pasal yang disangkakan, Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009. (Rudi Otaha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan