NasionalPemerintah

Sekjen Kemendagri: Transformasi Struktural ke Fungsional untuk Hadirkan Pemerintahan yang Dinamis

×

Sekjen Kemendagri: Transformasi Struktural ke Fungsional untuk Hadirkan Pemerintahan yang Dinamis

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyebut bahwa transformasi jabatan dari struktural ke fungsional adalah untuk menghadirkan pemerintahan yang dinamis. Menurutnya, kondisi ini merupakan tantangan sekaligus peluang yang ditawarkan era kekinian untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Hari ini memang sistem kerja kita itu memang harus bertransformasi (pada) pengelolaan kinerja pejabat fungsional,” kata Suhajar pada acara Leaders Forum bertajuk “Transformasi Sistem Kinerja dan Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional Pasca Penyederhanaan Birokrasi Menuju Birokrasi yang Agile dan Profesional,” yang diselenggarakan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022).

Ia menambahkan, dunia tengah memasuki revolusi industri keempat yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi berbasis digital. Kondisi ini membuat dunia seolah tanpa sekat dan perkembangan informasi berkembang begitu pesat. Dalam situasi tersebut, jika merujuk pada teori birokrasi Max Weber, pola struktural menjadi tidak lagi relevan.

“Negara-negara yang lebih dulu maju telah meninggalkan Weberian, mereka sudah beralih ke new public services, dan sesungguhnya sebagian negara besar, negara-negara maju telah berubah ke dynamic government,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia meminta aparatur pemerintah mulai bergerak meninggalkan cara kerja lama. Di lain sisi, lanjut Suhajar, para pemangku jabatan eselon I dan eselon II yang mayoritas adalah generasi X atau baby boomers agar memberi ruang kepada generasi muda untuk mengembangkan potensi dan kemampuannya dalam melayani masyarakat.

“Jadi tolong generasi baby boomers dan X ini memberi ruang kepada generasi milenial ini untuk segera menyesuaikan diri,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Telkomsel memfokuskan strategi bisnis untuk memperkuat pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta