NasionalPemerintah

Soal Temuan BPK, Presiden Perintahkan Jajaran Lakukan Perbaikan

×

Soal Temuan BPK, Presiden Perintahkan Jajaran Lakukan Perbaikan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan tentang hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait anggaran Komponen Cadangan (Komcad) di Kementerian Pertahanan. Presiden menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan semua jajarannya untuk melakukan perbaikan terhadap temuan BPK.

“Saya sudah perintahkan kepada semua menteri dan tidak hanya satu urusan itu saja karena kemarin juga baru disampaikan kepada saya laporan untuk semester satu dan temuannya banyak dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan juga menyampaikan semuanya kepada BPK RI,” ujar Presiden dalam keterangannya usai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 2 November 2022.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa temuan-temuan BPK seperti itu bisa terjadi di setiap kementerian maupun lembaga. Oleh sebab itu, Presiden menekankan pentingnya perbaikan pada prosedur administrasif.

“Temuan-temuan seperti itu di kementerian-kementerian itu selalu ada. Yang paling penting prosedur administratif itu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan,” ucap Presiden.

Sebelumnya, diketahui BPK RI memberikan koreksi terkait anggaran Komcad yang dibuat Kementerian Pertahanan. Temuan itu sudah disampaikan langsung kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan sudah ditindaklanjuti.

“Sudah kita surati betul ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangannya usai penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 1 November 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta