kriminal

Instruksi Presiden, Polda Sulteng dan Polresta Palu kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

×

Instruksi Presiden, Polda Sulteng dan Polresta Palu kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (20/10/2026). Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Operasi kelima di Kayumalue pada hari ke-10 pelaksanaan tersebut kembali dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Mulyadi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachry dan Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman.

Kegiatan ini juga turut melibatkan ratusan aparat gabungan diantaranya BNN Provinsi Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, jajaran Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya.

Sebelum operasi dimulai, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre turut memberikan arahan kepada personel yang terlibat. Arahan tersebut disampaikan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan terkoordinasi dan sesuai prosedur.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dalam keterangannya mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang menunjukkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika masih berlangsung di Kayumalue.

“Mereka masih berbuat, makanya tadi kami kembali menggerebek lokasi yang kita duga sebagai tempat mereka bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ujar Kombes Sembiring.

Petugas juga menerjunkan unit K9 atau anjing pelacak untuk mencari kemungkinan barang bukti narkotika yang disembunyikan. Namun, upaya pencarian di lokasi tersebut belum menemukan barang bukti.

Kombes Pribadi Sembiring menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi di Kayumalue apabila masih ditemukan aktivitas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Selama rangkaian operasi, lanjut Kombes Sembiring menyebut Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti sabu dengan total sekitar 80 gram. Sementara itu, tiga brankas yang diamankan dalam dua operasi sebelumnya telah dibuka dengan disaksikan masyarakat atau pelaku yang diamankan, tetapi hasilnya kosong.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat mendukung Operasi Sarang Narkoba sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang dijabarkan Kapolda Sulteng.

“Kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba demi mewujudkan kampung bersinar atau bersih narkoba,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta