NasionalPemerintah

Kementerian Keuangan Gelar Pembahasan ‘Pandemic Fund’ untuk Kesehatan

×

Kementerian Keuangan Gelar Pembahasan ‘Pandemic Fund’ untuk Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bali – The 2nd Joint Finance and Health Ministers’ Meeting (JFHMM) atau pertemuan menteri keuangan dan kesehatan G20 telah dimulai di grand ballroom hotel Mulia Resort Nusadua Bali, Kamis (10/11) yang didahului dengan pertemuan deputi menteri kesehatan dan menteri keuangan.

Pertemuan Deputi Menteri berlangsung selama dua hari pada 10-11 November, membahas konsensus kementerian keuangan dan kementerian kesehatan untuk berkolaborasi serta memperluas mandat gugus tugas presidensi sebelumnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra memimpin pertemuan ini untuk mencapai kesepakatan bersama diantara anggota G20.

Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, anggota G20 telah bersepakat membentuk Dana Pandemi (Pandemic Fund yang sebelumnya adalah Financial Intermediary Fund (FIF) untuk Pandemic Prevention, Preparedness, and Response) serta menyusun tata kelola dana Pandemi ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan ada kesenjangan dalam arsitektur kesehatan global dalam mempersiapkan dan merespons ancaman kesehatan secara memadai.

Angka 1,4 miliar dolar AS yang sudah terkumpul untuk mengatasi kesenjangan dalam Kesiapsiagaan dan Respons Pencegahan Pandemi. Dana Pandemi ini merupakan sumber daya tambahan yang nantinya ditujukan untuk mempersiapkan dalam kondisi mendesak.

Negara donor tersebut adalah Australia, Canada, Komisi Eropa, Perancis, Jerman, China, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat dan UEA. Selanjutnya tiga filantropi, yaitu The BIll & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust.

Tidak hanya delegasi negara G20, turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan lembaga donor seperti GAVI (Global Alliance for Vaccine and Immunization), Bank Dunia (WB), IMF, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), dan lembaga internasional seperti UNICEF, UNDP dan WHO. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta