NasionalPemerintah

Wamendagri Ajak Berbagai Pihak Bersinergi untuk Papua Barat Daya

×

Wamendagri Ajak Berbagai Pihak Bersinergi untuk Papua Barat Daya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sorong – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengajak berbagai pihak bersinergi meletakkan fondasi yang kuat untuk penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya. Menurut Wempi, sinergisitas tersebut akan membantu dan mendorong kesiapan gubernur definitif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya di tahun 2024 mendatang.

Dia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan mengawal upaya tersebut hingga proses penyelenggaraan pemerintahan definitif berlangsung. Wempi menjelaskan, langkah tersebut untuk memacu semangat berbagai pihak dalam persiapan peresmian Provinsi Papua Barat Daya.

“Harapan kita dari Kemendagri untuk membangun fondasi yang kuat diawal itu jauh lebih penting, sambil kita mempersiapkan untuk Pemilu serentak yang akan kita laksanakan di tahun 2024,” ujar Wempi dalam konferensi persnya di Halaman Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM, Kota Sorong, Senin (21/11/2022).

Wempi menjelaskan, tim dari Kemendagri akan mengawal proses transisi pemerintahan dengan meletakkan dasar fondasi yang kuat. Dengan demikian, pada 2024 mendatang, proses penyelenggaraan pemerintahan yang lebih siap dapat diserahkan kepada kepala daerah definitif.

Pada kesempatan tersebut, Wempi mengapresiasi seluruh masyarakat atas antusiasme yang tinggi dalam menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya. Dirinya berharap, berbagai pihak seperti Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat serta seluruh bupati/wali kota di wilayah Papua Barat Daya dapat mendukung persiapan peresmian provinsi baru tersebut.

“Kita harapkan (Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya) diundangkan ini bisa lebih cepat. Kalau sudah diundangkan berarti peresmian sekaligus dengan pelantikan Pj-nya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta