Politik

Viva Yoga: Sesuai Keputusan Rakernas PAN 2022, Capres-Cawapres Diserahkan Kepada Ketua Umum

×

Viva Yoga: Sesuai Keputusan Rakernas PAN 2022, Capres-Cawapres Diserahkan Kepada Ketua Umum

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Deklarasi dukungan para pendiri hingga simpatisan Partai Amanat Nasional ( PAN ) untuk Anies Baswedan di Pilpres 2024 dinilai tidak mewakili partai berlambang matahari terbit itu. Adapun deklarasi para pendiri hingga simpatisan PAN itu digelar di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 23 November 2022.

“Mereka adalah sikap-sikap pribadi. Tidak mewakili institusi PAN,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, Kamis (24/11/2022).

Menurut Viva Yoga juru bicara PAN ini juga menjelaskan mengenai Pilpres 2024 bahwa partainya masih merujuk pada hasil rapat kerja nasional (Rakernas) 2022

“Bahwa diberikan amanat dan tugas kepada Ketua Umum Zulkifli Hasan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka menetapkan dan memutuskan paslon presiden/cawapres demi untuk kepentingan dan kemajuan PAN serta kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pendiri bersama kader dan simpatisan PAN mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Mereka melihat sukses Anies yang hanya satu periode di DKI Jakarta layak dilanjutkan ke pentas nasional.

Senior dan pendiri partai yang turut hadir dalam acara tersebut yakni, Miranti Abidin yang pernah menjadi Ketua DPP periode 1999-2000, Afni Achmad, Alimin Abdullah, Yasin Kara, Putra Jaya Husin, Rosmailis Idris, dan Sahrin Hamid. “Maka kami dari entitas PAN yang terdiri dari pendiri/deklarator PAN, anggota DPR RI, mantan Anggota DPR RI, dan kader serta simpatisan partai dengan ini telah membentuk Anies atau Amanat Indonesia,” ujar Sahrin Hamid di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta