Makassar -Lintasnews5terkini.com- Sejumlah pedagang pasar butung kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa didepan pusat grosir pasar butung jalan Butung, kecamatan Wajo kota Makassar, Jumat, 25/11/2022
Para pedagang menolak Penyegelan pasar Yang akan dilakukan oleh Kejaksaan tinggi Kota Makassar,
Menurut Pedagang jika pasar butung disegel maka berdampak terhadap perekonomian masyarakat khusunya bagi pedagang Pakaian
Melansir dari Celebesmedia.com, Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah melarang pedagang pasar butung untuk berjualan
Bahkan, ia mengaku Kejari Makassar tidak ada niat menyengsarakan pedagang Pasar Butung dengan penyegelan tersebut. Apalagi kata dia, sesuai petunjuk pimpinannya yang paling utama bagaimana kesejahteran pedagang bisa meningkat.
“Jadi kami sudah sampaikan kepada para pedagang bahwa informasi Kejaksaan melarang pedagang berjualan, itu tidak benar. Penyegelan yang kami lakukan adalah penyegelan terhadap Kantor KSU Bina Duta. Bukan Pasar Butung,” Tambahnya
Andi Alamsyah, menuturkan penyegelan kantor KSU Bina Duta berkaitan penanganan tindak pidana korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung Makassar yang diduga dilakukan oleh Ketua KSU Bina Duta, Andri Yusuf.
“Jadi kami lakukan penyegelan terhadap kantor KSU Bina Duta, bukan Pasar Butungnya. Itu yang harus dipahami, Pasar Butung tetap beroperasi seperti biasa tidak ada penyegelan terhadap Pasar Butung,” tegasnya.

























