Nasional

Jaksa Agung: Pentingnya Membangun Nurani dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Bermanfaat bagi Masyarakat

×

Jaksa Agung: Pentingnya Membangun Nurani dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Bermanfaat bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan dalam setiap pelaksanaan tugas dan amanah yang kita emban ini, haruslah dilakukan dengan mengembangkan pola pikir kognitif dan terstruktur yang dilandasi dengan hati nurani.

Hal ini menjadi penting dikarenakan, berpikir kognitif yang terstruktur adalah suatu proses berpikir, kemampuan untuk menilai, dan mempertimbangkan sesuatu serta bagaimana memecahkan masalah tersebut. Mengingat dinamika perkembangan zaman yang terus berkembang dan pola kejahatan yang makin kompleks, kita semua dituntut untuk terus mengembangkan kapasitas dan kapabilitas diri kita dalam menjalankan tugas dan fungsi kita.

“Sedangkan hati nurani merupakan barometer kita dalam menegakan hukum, karena dengan hati nuranilah kita akan dapat mencapai dan mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara bersamaan tanpa ada yang dikalahkan. Maka dengan menggunakan dua variabel tersebut, saya yakin kita akan paripurna dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan terkait pentingnya komunikasi publik dan publikasi kinerja. Hal ini dipandang perlu oleh Jaksa Agung karena seberapapun hebatnya kita dalam menjalankan tugas namun tidak disertai dengan publikasi yang masif, maka publik tidak akan dapat melihat kinerja yang telah kita lakukan.

“Untuk itu, saya minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) agar dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya. Apabila perlu, saudara sekalian dapat langsung berkoordinasi dengan pihak Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung agar pola publikasinya menjadi lebih terarah dan optimal,” ujar Jaksa Agung.

Pengarahan disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa 29 November 2022 dalam kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta