NasionalPemerintah

Kemendagri Dorong Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

×

Kemendagri Dorong Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong partisipasi politik penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum atau Pemilu. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Lokakarya Wawasan Kebangsaan dalam rangka Memperingati Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan di Hotel Balairung, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

“Saya sudah bicara dengan Bapak Presiden Rumah Tunanetra, selama ini, Pemilu misalnya, seberapa besar keterlibatan kawan-kawan untuk aktif dalam Pemilihan Umum, berapa persen kawan-kawan yang datang ke TPS,” katanya.

Suhajar menambahkan, mengingat jumlah penyandang disabilitas yang tak sedikit, partisipasi mereka dalam Pemilu menjadi sangat penting. Apalagi, menggunakan hak suara pada pesta demokrasi dijamin Undang-Undang tanpa melihat latar belakang fisik.

“Ke depan ini harus semakin kita perhatikan, karena jumlah kita (penyandang disabilitas) tidaklah sedikit, jumlah kita cukup banyak. Jadi, dari sisi partisipasi politik ini juga menjadi bagian penting,” cetusnya.

Untuk itu, kata Suhajar, penyelenggara Pemilu bersama pemerintah juga perlu menjamin kemudahan akses bagi penyandang disabilitas yang ingin menyalurkan suaranya pada pemilu.

“Supaya kawan-kawan yang punya hak pilih itu semakin berpartisipasi, dan kemudian saat mereka menyalurkan hak pilihnya, dia terlayani dengan baik,” ucap Suhajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta