NasionalPemerintah

Presiden Kunjungi Cianjur, Pastikan Dimulainya Rekonstruksi dan Bantuan Jangkau Semua Korban

×

Presiden Kunjungi Cianjur, Pastikan Dimulainya Rekonstruksi dan Bantuan Jangkau Semua Korban

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cianjur – Presiden Joko Widodo kembali mengunjungi wilayah terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 5 Desember 2022, dengan menggunakan rangkaian kendaraan darat.

Dalam kunjungannya kali ini, Presiden hendak memastikan proses rekonstruksi bangunan terdampak gempa dimulai. Selain itu, Presiden juga ingin memastikan bahwa bantuan kemanusiaan menjangkau seluruh korban terdampak gempa.

Sejumlah titik rencananya akan dikunjungi oleh Kepala Negara dalam kesempatan kali ini. Dimulai dari posko penanganan bencana hingga beberapa lokasi terdampak gempa lainnya serta meninjau lokasi pembangunan rumah khusus tahan gempa RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Cianjur.

Usai melaksanakan kunjungan, Kepala Negara akan kembali ke Istana Merdeka, Jakarta pada sore harinya.

Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja kali ini yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta