NasionalPemerintah

Ketum TP PKK: Perpres Nomor 99 Tahun 2017 Jadi Landasan Kuat Kebijakan Perencanaan Gerakan PKK

×

Ketum TP PKK: Perpres Nomor 99 Tahun 2017 Jadi Landasan Kuat Kebijakan Perencanaan Gerakan PKK

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Karawang – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengatakan, gerakan PKK telah mempunyai dasar hukum yang kuat. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 sebagai regulasi pelaksana dari Perpres tersebut. Karena itu, dasar hukum tersebut bisa menjadi landasan kebijakan perencanaan gerakan PKK.

“Sehingga menjadi kewajiban kita bersama untuk mengawal dan melaksanakan ketentuan peraturan tersebut. Oleh karena itu pula, melalui kegiatan ini, saya ingin mengajak kita semua untuk fokus pada langkah-langkah operasional Perpres dan Permendagri dimaksud,” kata Tri Tito dalam Temu Kader Dasawisma PKK dan Pelatihan Kelompok Kerja (Pokja) bertajuk “Peran Strategis Dasawisma dalam Peningkatan Keluarga Indonesia” di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/12/2022).

Tri menjelaskan, melalui Perpres dan Permendagri tersebut diatur beberapa hal baru yang sifatnya cukup mendasar. Ini seperti adanya Rencana Induk Gerakan PKK. Hal baru itu telah dibahas dan dirumuskan rincian operasionalnya dalam Rakernas IX PKK Tahun 2021.

“Pembaharuan itu merupakan suatu keniscayaan pada era globalisasi saat ini dan perubahan ke arah yang lebih baik, memang hal yang mutlak dan diperlukan sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Dalam kaitan ini, kita semua harus mempunyai kesiapan dan semangat yang sama,” pesan Tri memotivasi kader Dasawisma dan kader PKK yang hadir.

Sementara itu, Sekretaris Umum TP PKK Nani Suhajar Diantoro dalam sambutannya mewakili panitia menyampaikan, pada rangkaian Temu Kader Dasawisma ini juga digelar Pelatihan Pokja. Kegiatan Pokja 1 dan Pokja 2 TP PKK Pusat tersebut menyasar 150 pelajar SMA. Kegiatan ini bertujuan mendorong remaja Indonesia sehat tanpa narkoba dan cakap berdigital.

“Kemudian ada kegiatan Pokja 3, terkait pelatihan pengelolaan sampah sandang berkelanjutan bagi 50 kader. Selain itu, ada kegiatan Pokja 4 terkait pelatihan kader Dasawisma sebagai kader PKK Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana,” papar Nani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta