News

Kabupaten Takalar hari ini sabtu 17 Desember 2022 .Kegiatan Pelantikan Kepala Desa Terpilih

×

Kabupaten Takalar hari ini sabtu 17 Desember 2022 .Kegiatan Pelantikan Kepala Desa Terpilih

Sebarkan artikel ini

Takalar–Lintasnews5terkini.com-

Pelantikan/ Pengesahan dan pengambilan sumpah Jabatan Kepala
Desa Terpilih dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se Kabupaten Takalar di kantor Bupati Tahun 2022

Bertempat di Kantor Bupati Takalar.
Pelantikan di hadiri sejumlah tiem tiem Kepala Desa yang terpilih dari 32 Desa termasuk Desa pemakaran di Kabuaten Takalar.

Para pengunjung dan simpatisan Kepala Desa yang Terpilih begitu ramai di halaman Kantor Bupati Takalar.

Pelantikan ini di aula Baruga Imanindori
Takalar oleh Bupati Takalar H.syamsarikitta Spd.MM.Si

Saat ini Bupati Takalar akan melantik kepala Desa Terpilih dan mengangkat Sumpah Jabatan tahun 2022-2027 .

Yang di hadiri oleh kepala Dinas Sosial ,polresTakalar .

Kegiatan Pelantikan ini berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan
Kericuan masyarakat yang hadir saat ini .Dari pihak kepolisian polres Takalar mengatur dengan baik terkendali.

Takalar ,17-12-2022
Umi/rudy toha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta