NasionalPemerintah

Perkuat Kemandirian Desa, Mendagri Minta APBDes Dimanfaatkan untuk Mendukung Investasi

×

Perkuat Kemandirian Desa, Mendagri Minta APBDes Dimanfaatkan untuk Mendukung Investasi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Balikpapan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah desa memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung sektor swasta (investasi). Langkah ini diperlukan untuk memperkuat kemandirian desa dengan meningkatnya Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui sektor swasta.

“Maka dana APBDes yang ada, yang 1 miliar, 2 miliar, 3 miliar, bukan itu yang dijadikan tulang punggung untuk majunya desa, tapi untuk memancing sektor swasta bisa masuk ke sana dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di daerah itu,” terang Mendagri dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa Tahun 2022 yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Dome Balikpapan Convention Centre, Kalimantan Timur, Minggu (18/12/2022)

Mendagri membeberkan berbagai upaya pemerintah dalam mendukung pembangun di desa. Hal itu seperti terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, adanya anggaran khusus berupa Dana Desa, dibentuknya kementerian khusus yang mengurusi desa, dan berbagai upaya lainnya. Karena itu, keinginan pemerintah untuk memperkuat desa harus dipahami oleh kepala desa termasuk APDESI. Langkah ini dapat dilakukan dengan membuat berbagai program yang mampu memperkuat desa.

“Kepala desa, saya paham bahwa di desa termasuk di otonomi daerah, tujuan akhirnya adalah kemandirian fiskal daerah itu, kabupaten itu, desa itu, kota itu harus mandiri secara fiskal,” terangnya.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, melalui dukungan APBDes tersebut maka sektor swasta seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) bisa hidup sehingga menambah PADes. Jangan sampai Dana Desa justru digunakan untuk program yang tak jelas, sehingga desa tak mandiri dan bergantung pada pemerintah pusat.

“Saya membayangkan kalau 74 ribu desa ini hidup semua, apalagi mandiri semua, negara ini menjadi bukan negara nomor 4, nomor 7, (tapi) nomor 1 di dunia,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa desa memiliki berbagai potensi yang dapat dimanfaatkan. Karena itu, Mendagri meminta pemerintah desa memahami filosofi lahirnya UU Desa termasuk diberikannya berbagai dukungan terhadap pemerintah desa.

“Masing-masing desa saya tahu ada desa wisata, ada desa mandiri, ada desa yang mempunyai kemampuan bisa menghadirkan ketahanan pangan yang kuat, ini yang kita harapkan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta