News

Resmikan Rumah Ibadah di Kepri, Kapolri: Bagian Etalase Kerukunan dan Toleransi Beragama

×

Resmikan Rumah Ibadah di Kepri, Kapolri: Bagian Etalase Kerukunan dan Toleransi Beragama

Sebarkan artikel ini

Riau–Lintasnews5terkini.com-

Kepri – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau sekaligus meresmikan pembangunan rumah ibadah dan tempat tinggal bagi personel Kepolisian di Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 23 Desember 2022.

“Tadi juga kita tinjau dan resmikan pembangunan rumah ibadah ada dua, Gereja dan Pura. Disamping tentunya Masjid yang sudah berdiri,” kata Sigit di Polda Kepri.

Pembangunan rumah ibadah, dikatakan Sigit, merupakan cerminan dari menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Menurut Sigit, toleransi merupakan salah satu dasar untuk terus menjaga serta mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

“Tentunya ini menjadi bagian etalase kerukunan dan toleransi beragama yang ada di Polda. Dan ini yang tentunya kita imbau bahwa rumah ibadah yang ada bukan hanya untuk anggota tapi bisa digunakan untuk masyarakat. Dan tentunya ini harus terus dikembangkan dan ditingkatkan karena yang namanya keberagaman, kerukunan, toleransi, menjaga persatuan dan kesatuan adalah modal dasar bagi siapapun untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Sigit.

Sigit menekankan, dengan terjaganya stabilitas keamanan dan politik serta tingkat toleransi beragama yang tinggi maka hal itu dapat memengaruhi pertumbuhan perekonomian.

Terkait isu itu, Sigit menegaskan, selalu menggelorakan di berbagai macam kesempatan. Mengingat, Indonesia telah mulai memasuki tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Sehingga, Sigit betul-betul mengingatkan kepada seluruh jajarannya serta masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta menghindari politik identitas.

“Karena kita ingin, kita maju kedepan, tidak mundur menghadapi situasi global yang sangat berat. Sehingga kita butuh persatuan dan kesatuan sebagai fondasi awal untuk Indonesia bisa menjadi negara yang lebih baik, demokrasi yang mapan, pertumbuhan baik dan rakyatnya menjadi sejahtera,” ucap Sigit.

Sigit pun mengapresiasi sinergisitas Forkopimda yang terjalin di wilayah Kepri. Mengingat, provinsi itu berada di peringkat enam dari 34 wilayah Indonesia terkait toleransi kerukunan umat beragama. Oleh sebab itu, Sigit berharap, Polda jajaran lain dapat menjadikan hal tersebut sebagai Role Model.

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan tingginya kerukunan antar umat beragama, maka akan mengundang investor dalam negeri maupun asing untuk bisa menginvestasikan kemudian melakukan transfer knowledge membangun industri.

“Dan itu semua salah satunya yang dilihat adalah bagaimana terkait hal-hal mendasar yang ditakutkan terkait masalah isu-isu SARA. Ini menjadi salah satu perhatian mereka. Manakala ini bisa kita jaga, saya yakin tingkat toleransi, tingkat kerukunan akan meningkat dan pasti pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan tentunya harus kita jaga,” papar Sigit.

Disisi lain terkait tinjauannya ke pembangunan rumah tinggal untuk personel kepolisian, Sigit menyebut, saat ini sudah berdiri sebanyak delapan dari target 365 rumah yang akan didirikan.

“Tadi sudah saya tanyakan bahwa hampir 100 persen semua sudah diambil. Tentunya saya ucapkan selamat ke Pak Kapolda dan seluruh anggota. Dan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus melakukan kerja sama dengan stakeholder terkait ada pak Gubernur tentunya, kemudian teman-teman dari Perbankan ada perusahaan gas negara yang semuanya mendukung,” tutur Sigit.

Sigit berharap, dengan adanya pembangunan rumah tinggal untuk personel, maka akan semakin meningkatkan kinerja Kepolisian dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Sehingga rumah untuk anggota tentunya menjadi salah satu kebutuhan dasar yang akan meningkatkan motivasi. Sehingga akan mendukung di dalam bekerja dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” tutup Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta