MakassarNewsPeristiwa

Walikota Makassar Kunjungi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Sentral Makassar 

×

Walikota Makassar Kunjungi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Sentral Makassar 

Sebarkan artikel ini

Makassar / Lintasnews5terkini.com | Walikota Makassar Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa dikenal sebagai Danny Pomanto mengunjungi korban kebakaran pedagang pasar sentral jalan KH. Ramli kota makassar, Rabu, 28/12/2022

Dalam kunjungan tersebut Danny Pomanto menyampaikan turut prihatin atas musibah yang menimpah pedagang khusunya di Blok B

Danny memastikan pedagang korban kebakaran di blok B sebelum memasuki bulan Suci Ramadhan sudah bisa berjualan kembali

“Pemerintah kota tidak mungkin mensia-siakan pedagang, apalagi penuntutan mereka itu sebelum bulan puasa mereka sudah bisa berjualan Insya Allah itu bisa,” kata Danny saat diwawancarai beberapa awak media

Selain itu Danny Pomanto memastikan bahwa dalam satu dua hari ini akan memanggil semua pedagang korban kebakaran tanpa terkecuali

“Biasanya komunikasinya begitu semua kita libatkan tanpa ada yang terkecuali, kita atur dengan baik” ujarnya

Kebakaran yang terjadi Selasa, 27/12/2022 malam sekitar pukul 19 : 02 menghanguskan 931 kios

Sebanyak 24 armada pemadam kebakaran dari kota Makassar di terjunkan ke lokasi untuk memadamkan api

Ditempat yang sama, Dirut PD. Pasar Makassar raya Ichan Abduh mengatakan, kebakaran yang melanda pasar sentral makassar Blok B mengakibatkan pedagang mengalami kerugian mencapai 60 milyar

Kasus ini sementara dalam penyelidikan polisi polres pelabuhan Makassar.

 

( Laporan Tim Media Lintasnews5terkini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta