News

Jelang Kunker Kasad di Wilayah Kodam Hasanuddin, Pangdam Gelar Rapat Bersama

×

Jelang Kunker Kasad di Wilayah Kodam Hasanuddin, Pangdam Gelar Rapat Bersama

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han) menggelar rapat koordinasi rencana Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, bertempat di Ruang Bina Yudha (RBY) Makodam, Kota Makassar. Kamis (5/01/2023).

Rapat tersebut diikuti oleh para pejabat utama (PJU) Kodam, pengurus Persit KCK Daerah XIV Hasanuddin, Para Danrem serta Pemerintah Provinsi Sulsel/Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sultra dan Kota Konawe Selatan, baik yang ikut langsung di ruang rapat maupun yang diikuti dari satuan masing-masing melalui video conference.

Pangdam mengungkapkan bahwa kegiatan rapat tersebut bertujuan untuk melancarkan seluruh rangkaian kegiatan Kunker Kasad yang direncanakan akan mengunjungi wilayah Kodam XIV/Hasanuddin pada tanggal 7 Januari 2023 mendatang.

Lebih lanjut Mayjen Totok menuturkan bahwa koordinasi dan keterlibatan dari semua pihak ataupun unsur terkait sangat diperlukan guna mendukung terselenggaranya kegiatan secara baik dan lancar.

Di akhir rapat orang nomor satu di Kodam Hasanuddin ini berharap agar seluruh pihak betul-betul andil dan mendukung pelaksanaan kegiatan secara penuh dan bekerja secara optimal guna kelancaran seluruh rangkaian kunjungan sampai dengan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta