NasionalPemerintah

Operasi Lilin 2022 Pengamanan Natal dan Tahun 2023 Sukses Dilaksanakan

×

Operasi Lilin 2022 Pengamanan Natal dan Tahun 2023 Sukses Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Lilin 2022, pengamanan natal 2022 dan tahun baru 2023 berjalan sesuai dengan target aman dan lancar .

“Secara umum target adalah tercapainya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) baik menuju jalur tol, arteri tempat wisata, dan tempat ibadah seluruhnya bisa dikatakan untuk tertib aman,” ujar Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Firman, juga menuturkan selama operasi lilin 2022 tidak ada kecelakaan di jalan tol yang menonjol selama Operasi Lilin 2022. Namun begitu, di jalur arteri cukup banyak peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menjadi sorotan.

“Masih kendaraan bermotor roda dua yang mendominasi kecelakaan ini. Untuk penindakan laka lantas, tilang naik 37 persen, teguran naik 24 persen. Tetapi kita upayakan persuasif, ini dua bulan ini kita pendekatan dengan e-Tilang,”ungkapnya.

Sedangkan untuk angka korban meninggal dunia, Firman mengatakan jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan
dibandingkan Nataru tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19). Tercatat, jumlah korban meninggal dunia turun 40 persen, luka berat 19 persen dan luka ringan lima persen.

“Saya perlu sampaikan bahwa dalam kecelakaan yang meningkat ini, yang menonjol adalah kecelakaan tunggal, mungkin karena faktor kelelahan atau karena dan lain sebagainya salah satunya ingin cepat sampai di tempat tujuan,” kata Firman

Seperti diketahui Polri memulai pelaksanaan Operasi Lilin 2022 pada Jumat, 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023. Operasi yang digelar selama sebelas hari tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta