News

Jasa Raharja SulselSosialisasikanKeselamatanBerlalu Lintas Tingkat Pelajar

×

Jasa Raharja SulselSosialisasikanKeselamatanBerlalu Lintas Tingkat Pelajar

Sebarkan artikel ini
Makassar–Lintasnews5terkini.com-
 
Jasa Raharja Sulawesi Selatanterusberupayameningkatkanpelayananterbaikbagimasyarakatsebagaiwujudhadirnya negara memberikanpelayananterbaikbagimasyarakat. PT Jasa Raharja hadirmemberikanperlindungandasarkepadamasyarakatmelalui 2 (dua) program pertanggungan, yaituAsuransiKecelakaanPenumpang Alat AngkutanUmum yang dilaksanakanberdasarkanUndang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana PertanggunganWajibKecelakaanPenumpangsertaAsuransiTanggung Jawab Menurut Hukum TerhadapPihakKetiga yang dilaksanakanberdasarkanUndang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
 
Selainmemberikanpelayananterbaikkepadamasyarakatmelaluipertanggungan korban lakalantas, Jasa Raharja juga melakukanbeberapa program pencegahanlakalantas, salah satunyaadalahsosialisasikeselamatanberlalulintas. Dalamkesempatan kali ini Jasa Raharja Cabang Sulawesi SelatanbersamaSatlantasPolresBulukumbamengadakankegiatansosialisasidi SMA Negeri 1 Bulukumba yang berlokasi di Jl. Bung Tomo No.28, Terang-Terang, Kec. Ujung Bulu, KabupatenBulukumba. Dalamsosialisasitersebut, Jasa Raharja yang diwakili oleh Penanggung Jawab SamsatBulukumba, Andri Setiawan, Bersama KasatlantasPolresBulukumba, AKP Jamaluddin memberikanedukasipentingnyakeselamatanberkendara dan tertibdalamberlalulintas di jalanrayasertamenghindarikegiatanbalapan liar demi menekanangkakecelakaanlalulintas.
 
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto,berharapsemogasosialisasiinibisamemberikanpengaruhpeningkatankepatuhanpara pelajar, khususnya di Kab. Bulukumbadalamberkendara di jalanraya demi menekanangkakecelakaanlalulintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta