NasionalPemerintah

Menteri Basuki Tekankan Peran Kepala Balai Wilayah Sungai Sebagai Manajer Pengelola SDA

×

Menteri Basuki Tekankan Peran Kepala Balai Wilayah Sungai Sebagai Manajer Pengelola SDA

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan peran Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)/Balai Wilayah Sungai (BWS) sebagai Manajer Pengelola Sumber Daya Air (SDA) di masing-masing wilayah sungai, terutama dalam menghadapi risiko yang ditimbulkan dari musim hujan dan kemarau.

“Kepala BBWS dan BWS adalah _water manager_ (manajer pengelola air) di masing- wilayah sungai. Sebagai manajer pengelola SDA harus tahu persis potensi SDA di wilayah sungai masing masing. Banjir dan kekeringan harus bisa diatasi, Kepala BBWS/BWS harus paham mengenai manajemen risiko banjir dan kekeringan,” kata Menteri Basuki dalam Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Tahun 2023 di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Terkait manajemen risiko banjir, Menteri Basuki menyampaikan bahwa para Kepala BBWS/BWS harus mengetahui persis seluruh sistem tata air yang ada di wilayahnya. Hal ini diperlukan untuk mengambil langkah penanganan yang tepat ketika memasuki musim hujan.

“Seperti yang disampaikan Presiden, penanganan banjir harus dari hulu, tengah dan hilir. Tolong dievaluasi semua kesiapan sistem sebelum musim hujan, periksa tanggul-tanggul yang harus disiapkan, pastikan pompa-pompa berfungsi, dan siapkan pengoperasian pintu bendungan,” kata Menteri Basuki.

Selain risiko banjir, Menteri Basuki menyampaikan, Kepala BBWS/BWS selaku manajer pengelola SDA juga harus mempersiapkan potensi kekeringan saat musim kemarau tiba. Untuk itu diperlukan pemetaan kawasan daerah rawan kekeringan di setiap wilayah sungai.

“Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan kedatangan fenomena El Nino yang membuat curah hujan makin berkurang dan musim kemarau akan lebih kering. Kepala Balai harus mengetahui lokasi-lokasi sumber air, cek sumur-sumur dan pompa air. Jangan sampai sumurnya ada tapi pompanya tidak berfungsi,” kata Menteri Basuki.

Ditambahkan Menteri Basuki, Kepala BBWS/BWS juga bertindak sebagai _construction manager_ (manajer pembangunan) untuk memastikan kualitas pembangunan infrastruktur SDA di Kementerian PUPR. “Sebagai pelaksana program, Kepala BBWS/BWS harus mengawasi betul kontraktor dan konsultan pelaksana. Kualitas pekerjaan ditentukan oleh Kepala Balai, bukan kontraktor. Harus tegas, anda bertanggung jawab atas progres fisik dan keuangan,” pesan Menteri Basuki.

Menteeri Basuki mengingatkan bahwa setiap pekerjaan di bawah Kementerian PUPR harus memerhatikan kualitas, estetika dan keberlanjutan lingkungan. “Setelah konstruksi harus dirapikan, sisa material jangan ditinggal begitu saja. Kualitas, estetika, tolong betul-betul diperhatikan,” ujarnya.

Terakhir Menteri Basuki mengatakan, bahwa Kepala Balai juga mempunyai tugas sebagai Manajer Sumber Daya Manusia (SDM). Anda bertanggung jawab dalam pengendalian SDM di balai masing-masing, Jaga kredibilitas dan integritas Kementerian PUPR,” pesannya.

Dalam Rapar Koordinasi tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi Zona Integritas dan peluncuran Manajemen Risiko di lingkungan Ditjen SDA yang disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Telkomsel memfokuskan strategi bisnis untuk memperkuat pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta