News

Jasa Raharja Perwakilan WatamponeAdakanRakor Forum Komunikasi Lalu Lintas Kab. Bone

×

Jasa Raharja Perwakilan WatamponeAdakanRakor Forum Komunikasi Lalu Lintas Kab. Bone

Sebarkan artikel ini
Bone–Lintasnews5terkini.com-
Pada Hari Selasa, 31 Januari 2023, PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone mengadakankegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas Kab. Bone bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone Jl. Ahmad Yani no. 18 Kec. Tanate riattang Kabupaten Bone. Kegiatan ini diikuti oleh PT Jasa Raharja Watampone,pihak Dinas Perhubungan Kab. Bone, dan Satlantas Polres Bone.
 
Rapat ini membahas maraknya kendaraan rakitan (dompeng) dan kendaraan listrik di wilayah Kab. Bone. Langkah konkrit yang akan di lakukan FKLL yaitu melakukan sosialisasi kepada daerah yang memiliki kendaraan rakitan (dompeng) dan sepeda listik paling banyak serta kepada penjual sepeda listrik diberikan himbauan bahwa tidak di perbolehkan beroperasi di jalan raya.
 
Jasa Raharja saat ini menjalankan dua program sosial yang pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965.
 
Ardiansyah menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya mengutamakan pelayanan dalam hal penyerahan santunan, namun juga dalam hal pencegahan kecelakaan seperti kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bersama stakeholder mencari solusi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menekan tingkat fatalitas dari korban khususnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
 
Jasa Raharja terus menghimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghimbau kepada masyarakat agar Taat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor dimana didalamnya terdapat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang digunakan untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, tutup Ardiansyah.
 
HUMASJASARAHARJAPERWAKILAN WATAMPONE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta