Gowa

Personel Polsek Bontonompo Ikuti Gaktiblin Pemeriksaan Randis, Sikap Tampang dan Izin Senpi

×

Personel Polsek Bontonompo Ikuti Gaktiblin Pemeriksaan Randis, Sikap Tampang dan Izin Senpi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Personel Polsek Bontonompo Polres Gowa mengikuti gaktiblin pemeriksaan kendaraan dinas, sikap tampang, izin kepemilikan senjata api dan data diri saat usai apel pagi digelar di halaman Mako Polsek, Rabu (22/2).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bontonompo Ipda Kemal, S.E didampingi Kanit Provos Aipda Firdaus.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dalam rangka penegakan hukum, pendisiplinan dan pembenahan internal dalam tubuh institusi Polri terlebih khusus Polsek Bontonompo, Unit Provos Polsek Bontonompo melaksanakan Gaktiblin kepada seluruh personel.

“Pada saat ini kami melakukan pemeriksaan yang meliputi kerapian dan sikap tampang, kelengkapan administrasi, bukti surat tanda terima ranmor dinas yang dipakai oleh personil, serta perizinan kepemilikan senjata api. Hal ini dilakukan kami dari Provos Polsek Bontonompo untuk meningkatkan kedisiplinan anggota terhadap peraturan dalam kedinasan maupun menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun barang-barang inventaris milik dinas,” ungkap Kapolsek.

Dirinya berharap melalui hal tersebut dapat meningkatkan kesadaran, kepedulian serta kedisiplinan personil, untuk menaati peraturan yang berlaku dalam kedinasan untuk mempertahankan serta menjaga citra dan marwah institusi Polri dalam menjalankan tugas pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.

“Turut juga kami menghimbau kepada seluruh Personil agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, cegah segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta