kriminal

500 Liter Ballo Dimusnahkan, Kapolresta Gowa: Jangan Beri Ruang Gangguan Kamtibmas

×

500 Liter Ballo Dimusnahkan, Kapolresta Gowa: Jangan Beri Ruang Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polresta Gowa. Usai melaksanakan Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, bersama jajaran dan elemen masyarakat memimpin pemusnahan minuman keras tradisional jenis ballo sebanyak kurang lebih 500 liter.

Pemusnahan berlangsung dengan disaksikan Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, S.H., Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kecamatan Somba Opu serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, Jum’at (18/9/2826).

Ratusan liter ballo tersebut merupakan hasil sitaan Polsek Somba Opu dalam upaya menekan peredaran minuman keras yang dinilai dapat menjadi salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas.

Bagi Polresta Gowa, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar menghilangkan barang sitaan, tetapi menjadi bagian dari langkah preventif untuk memutus ruang peredaran minuman keras di tengah masyarakat.

Kapolresta Gowa menegaskan, upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif harus dilakukan secara bersama-sama. Peran masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif. Peredaran minuman keras harus kita cegah bersama karena dampaknya tidak hanya kepada individu, tetapi juga dapat berimbas terhadap keamanan lingkungan,” tegasnya.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Sinergi antara kepolisian, FKPM dan tokoh masyarakat diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Dengan dimusnahkannya kurang lebih 500 liter ballo hasil sitaan tersebut, Polresta Gowa kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui langkah pencegahan demi terciptanya wilayah Gowa yang aman, tertib dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta