Nasional

JAM-Intelijen Menjadi Narasumber dalam Rakornas Pemerintah Daerah dan FKUB

×

JAM-Intelijen Menjadi Narasumber dalam Rakornas Pemerintah Daerah dan FKUB

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Tangerang – Selasa 28 Februari 2023 bertempat di Hotel Novotel Tangerang, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto mewakili Jaksa Agung menghadiri dan menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dalam rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini, JAM-Intelijen menyampaikan terkait pentingnya sinergi, koordinasi, dan kemitraan antara Kejaksaan Agung dengan Pemerintah Daerah, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) guna menciptakan kerukunan umat beragama dalam mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 yang lancar, aman, damai, dan harmoni.

Adapun rakornas ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan program prioritas nasional bidang politik dan pemerintahan umum. Stabilitas, persatuan, dan kesatuan bangsa adalah salah satu prasyarat sukses penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, dan harmoni. Oleh karena itu, kerukunan umat beragama adalah aspek penting dalam menunjang stabilitas, persatuan, dan kesatuan nasional.

Rakornas dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Drs. La Ode Ahmad, A.P., M.Si., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sufari, S.H., M.H., Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Perwakilan Kepolisian RI, Perwakilan TNI, para Gubernur, Walikota daerah se-Provinsi Indonesia, serta para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB se-Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta